Polsek Sanga Desa Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Tersangka Hendri Ditangkap

Polsek Sanga Desa Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Tersangka Hendri Ditangkap

Tersangka saat di Mapolsek Sanga Desa-Foto:dokumen palpos-

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya:

1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam biru tanpa plat

BACA JUGA:Bupati H.M. Toha Tohet : Rekomendasi BPK Akan Ditindaklanjuti sebagai Perbaikan ke Depan

BACA JUGA:Bupati Muba Minta Jauhi Narkoba dan Miras, Ajak Warga Bersinergi Lestarikan Budaya;

1 unit HP iPhone 11 warna putih

1 unit HP Samsung warna abu-abu

1 unit HP Oppo A3X

Uang tunai sebesar Rp 5.174.000

2 buah tas (hitam dan coklat)

1 buah jaket warna pink

KTP dan kartu ATM atas nama Yuli

Hendri mengakui perbuatannya dalam pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Kabupaten Pelakat Tinggi, Sanga Desa, bersama dengan rekannya yang kini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Romit Bin Sahar.

Saat ini, Hendri bersama dengan barang bukti telah diamankan di Polsek Sanga Desa untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolsek Sanga Desa, Iptu Joharmen, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti dalam upaya pengungkapan kasus ini dan akan terus memburu pelaku lainnya yang masih bebas.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan saat bepergian, terutama di area yang sepi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: