26 Asisten Bisnis Dorong Kopdes Merah Putih

26 Asisten Bisnis Dorong Kopdes Merah Putih-Foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Kabupaten MUARA ENIM resmi memiliki 26 orang wakil terbaik yang ditunjuk Kementerian Koperasi Republik Indonesia sebagai Asisten Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025.
Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2025 tentang Penetapan Asisten Bisnis (Business Assistant) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025.
Keputusan ini sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muara Enim H Husin Aswadi SE MM, menjelaskan Asisten Bisnis (Business Assistant) memiliki peran strategis dalam memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terbentuk dapat berjalan dengan baik.
BACA JUGA:Disenggol Kereta Api, IRT Patah Tangan
BACA JUGA:GPM di Lima Desa, 8 Ton Beras Ludes
"Asisten Bisnis ini nantinya akan mendampingi untuk memenuhi syarat legalitas, memiliki perencanaan usaha yang layak, serta mampu mengakses pembiayaan dan memanfaatkan sistem manajemen koperasi berbasis digital," jelas Husin, Minggu 5 Oktober 2025.
Selain itu, Asisten Bisnis nantinya akan mendampingi Koperasi Desa/Kelurahan dalam pengelolaan usaha, manajemen organisasi, hingga pelaporan digital melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES).
"Kehadiran Asisten Bisnis diharapkan dapat menumbuhkan Koperasi Desa dan Kelurahan yang inovatif, modern, dan berdaya saing," harapnya.
Lebih dari sekadar pendamping, Asisten Bisnis adalah mitra strategis masyarakat dalam membangun fondasi ekonomi lokal yang kuat dan berkeadilan.
BACA JUGA:Jadi Pengedar Sabu, Karyawan Swasta Diciduk Temukan 22 Paket Sabu di Kontrakan Pelaku
BACA JUGA:Jembatan Gantung Desa Keban Agung Diresmikan
"Melalui Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Indonesia melangkah lebih dekat menuju kemandirian ekonomi rakyat dan membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat agar Koperasi Desa/Kelurahan benar-benar menjadi penggerak utama ekonomi berbasis kerakyatan," pungkas Husin.(ozi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: