Kejari Prabumulih Geledah Kantor KPU, Sita Laptop dan Dokumen Terkait Dana Hibah Pilkada 2024

Kejari Prabumulih Geledah Kantor KPU, Sita Laptop dan Dokumen Terkait Dana Hibah Pilkada 2024

Penyidik Kejari Prabumulih membawa dokumen, laptop dan PC lainnya yang diduga terkait kasus dugaan tindak korupsi penggunaan dana hibah pilkada 2024.-Foto:dokumen palpos-

Sementara, menanggapi muncul isu bahwa pihak Kejaksaan telah mengantongi sejumlah nama yang diduga turut menikmati aliran dana hibah tersebut. Namun, Safe’i dengan tegas membantah kabar tersebut.

“Belum-belum bisa kami sampaikan karena kami belum mendapatkan fakta itu. Kami tidak akan menyebut nama siapa pun sebelum fakta hukum itu benar-benar ditemukan dan diperkuat dengan bukti yang sah,” tandasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kejari Prabumulih bekerja secara profesional dan transparan. Setiap langkah penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan hasil audit keuangan yang kredibel, bukan berdasarkan opini publik.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KPU Prabumulih mencuat setelah adanya laporan masyarakat dan hasil audit awal yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara besaran dana yang diterima dan realisasi penggunaannya di lapangan.

Dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kota Prabumulih kepada KPU setempat untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 mencapai puluhan miliar rupiah.

Dana tersebut semestinya digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti pembiayaan logistik pemilu, pelatihan penyelenggara, kegiatan sosialisasi, hingga operasional penyelenggaraan pemungutan suara.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan sementara, terdapat indikasi mark-up anggaran, laporan fiktif, serta penggunaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kejari Prabumulih sebelumnya juga telah memeriksa belasan saksi, termasuk sejumlah pejabat aktif di lingkungan KPU, staf sekretariat, hingga pihak ketiga yang diduga terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.

Dari hasil pemeriksaan itu, Kejari Prabumulih bahkan telah menetapkan tiga orang tersangka, yang kini status penyidikannya sedang dilengkapi dengan bukti tambahan. (abu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: