Era Baru Transparansi Korporasi Dimulai, Kemenkum Luncurkan Aplikasi Untuk Berantas Kejahatan Keuangan

Era Baru Transparansi Korporasi Dimulai, Kemenkum Luncurkan Aplikasi Untuk Berantas Kejahatan Keuangan

Era Baru Transparansi Korporasi Dimulai, Kemenkum Luncurkan Aplikasi Untuk Berantas Kejahatan Keuangan-Foto:dokumen palpos-

Dengan adanya aplikasi ini, efisiensi dan akurasi verifikasi data akan meningkat secara signifikan.

Kedua adalah pengenalan prototipe beneficial ownership (BO) gateaway yang dirancang sebagai sistem terintegrasi yang akan memfasilitasi pertukaran dan verifikasi data BO secara digital antar kementerian dan lembaga.

BACA JUGA:Pusri Gelar Aksi Bersih Sungai & Dermaga dalam Rangka World Cleanup Day 2025

BACA JUGA:Diikuti Ribuan Peserta dari Seluruh Indonesia, Telkomsel melalui Ilmupedia Umumkan Pemenang Chessnation 2025

Ini juga diproyeksikan menjadi jembatan data yang menghubungkan Ditjen AHU dengan instansi lain seperti Ditjen Pajak, PPATK, dan ATR/BPN, untuk mewujudkan verifikasi berlapis (multipronged approach) yang direkomendasikan oleh Financial Action Task Force (FATF).

“Kita melampaui sekadar pembangunan sistem. Dengan ketersediaan data BO yang akurat melalui BO Gateway, kita membekali aparat penegak hukum dengan instrumen yang presisi untuk melakukan follow the money hingga ke akar-akarnya.

Kita memberikan kepastian hukum bagi investor, yang pada gilirannya akan mendukung B-Ready, dan menempatkan Indonesia sebagai safe haven bagi investasi,” pungkas Menkum.

Langkah strategis ketiga adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen AHU dengan berbagai K/L strategis dan dilanjutkan dengan Kick Off Meeting BO Gateway.

Sesi diskusi interaktif ini menghadirkan narasumber dari PPATK, Stranas PK, Ditjen Pajak, Kementerian ESDM, dan Pertamina untuk membahas strategi, tantangan, dan implementasi tata kelola kolaboratif ke depan.

Forum ini dihadiri secara langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto; Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; serta perwakilan dari puluhan kementerian dan lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Melalui serangkaian inisiatif ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan data Pemilik Manfaat yang valid dan akurat, demi memperkuat penegakan hukum dan transparansi korporasi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: