Pemekaran Kalimantan Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Pahuluan Raya Untuk Kebutuhan Pembangunan

Pemekaran Kalimantan Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Pahuluan Raya Untuk Kebutuhan Pembangunan

Pemekaran Kalimantan Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Pahuluan Raya Untuk Kebutuhan Pembangunan.--Dokumen Palpos.id

Barabai dinilai strategis karena berada di tengah-tengah wilayah Banua Anam. 

Selain itu, secara infrastruktur, kota ini sudah memiliki fasilitas jalan utama yang menghubungkan kabupaten-kabupaten sekitarnya, serta akses transportasi yang mendukung pertumbuhan wilayah.

Tokoh masyarakat dari Hulu Sungai Tengah, yang juga mantan pejabat tinggi daerah, menyatakan bahwa pemekaran ini bukan semata-mata tentang politik kekuasaan, tetapi tentang keadilan pembangunan. 

“Selama ini, wilayah Hulu Sungai merasa kurang diperhatikan dibandingkan wilayah pesisir dan kota Banjarbaru atau Banjarmasin. Dengan adanya provinsi baru, kita bisa lebih mandiri dan fokus membangun daerah sendiri,” ujarnya.

Wacana pemekaran Provinsi Pahuluan Raya sebenarnya telah bergulir sejak dua dekade lalu, namun belum kunjung terealisasi karena beberapa faktor, termasuk kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat. 

Namun, belakangan ini, dukungan terhadap pembentukan provinsi baru ini semakin menguat, terutama setelah pemekaran di wilayah-wilayah lain mulai didorong kembali.

Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, tokoh partai politik lokal, serta akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat dan Universitas Achmad Yani Banjarmasin menyatakan dukungannya terhadap pembentukan provinsi baru ini. 

Mereka menyebutkan bahwa secara administratif, geografis, dan demografis, Pahuluan Raya sudah sangat layak untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB).

Menurut pakar tata kelola wilayah dari Universitas Lambung Mangkurat, syarat-syarat pembentukan provinsi baru sudah terpenuhi. 

"Ada enam kabupaten yang sudah mapan secara administratif. Jumlah penduduk dan luas wilayah juga memenuhi. Tinggal menunggu kebijakan politik dari pusat untuk mengangkat moratorium DOB," ujarnya.

Meski dukungan terus mengalir, pembentukan Provinsi Pahuluan Raya tetap menghadapi sejumlah tantangan. 

Salah satu yang utama adalah moratorium pemekaran daerah yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat hingga saat ini.

Pemerintah menyebutkan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap daerah otonomi yang sudah ada harus dituntaskan terlebih dahulu, sebelum mengizinkan pembentukan provinsi atau kabupaten/kota baru.

Selain itu, tantangan dalam hal kesiapan infrastruktur pemerintahan, pendanaan, dan pengelolaan birokrasi juga menjadi hal yang harus diperhitungkan secara matang. 

Pembentukan provinsi baru tentu akan membutuhkan biaya besar untuk pembangunan kantor pemerintahan, pengadaan aparatur sipil negara, serta penyusunan struktur kelembagaan yang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id