Tampung Puluhan Tabung Elpiji Curian, Warga Jalan Jend Sudirman Diciduk Polisi

Tampung Puluhan Tabung Elpiji Curian, Warga Jalan Jend Sudirman Diciduk Polisi

Tersangka Zulfadli berikut 20 unit tabung elpiji kosong yang menjadi barang bukti diamankan ke Mapolsek Lubuklinggau Utara.-Foto:dokumen palpos-

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 6,2 juta dan segera melapor ke Mapolsek Lubuklinggau Utara I.

Mendapat laporan, tim Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara I yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Sumardi, SH bersama Kanit Reskrim Ipda Beny Kurniawan,  segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

BACA JUGA:IRT di Lubuklinggau Jadi Korban Penikaman, Diduga Dipicu Masalah Anak

BACA JUGA:Lagi, Heboh Oknum Polisi Diduga Selingkuh

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah petunjuk termasuk alat bantu berupa linggis dan informasi dari warga sekitar.

Tak butuh waktu lama, pada pukul 15.00 WIB di hari yang sama, petugas berhasil mengamankan satu pelaku bernama Hardimas Hengki Saputra bin Rohadi di Jalan Gajah Mada, RT 05, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) bersama seorang rekannya yang kini masih buron (DPO).

Dari pengembangan kasus, polisi juga berhasil menangkap Zulfadli, yang berperan sebagai penadah hasil curian. 

Dari rumah tersangka Zulfadli, petugas menemukan 20 tabung gas elpiji 3 kg dalam kondisi kosong.

Puluhan tabung tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti. 

Dari hasil pemeriksaan  Zulfadli mengakui perbuatannya sebagai penadah. 

"Tersangka berikut linggis yang diduga sebagai alat  mencongkel pintu gudang dan 20 unit tabung gas elpiji 3 kg dalam keadaan kosong telah diamankan ke Mapolsek," jelas Kapolsek Iptu Sumardi. 

Ditambahkan Iptu Sumardi, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih buron.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Satu pelaku sudah kami amankan, dan kami akan terus memburu pelaku lainnya,” pungkasnya. (yat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: