‎Polres OKU Timur Musnahkan Satu Kilogram Sabu

‎Polres OKU Timur Musnahkan Satu Kilogram Sabu

‎Polres OKU Timur Musnahkan Satu Kilogram Sabu-Foto:dokumen palpos-

‎Sementara itu, Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan, M.M., mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres dalam menggulung jaringan narkotika lintas provinsi.

‎Kedua tersangka kinì menjalani proses hukum dan dìjerat Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

BACA JUGA:Satu Rumah di OKUT Habis Terbakar, 4 anak Tewas

BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Berganti

‎Pemusnahan ini menjadì penutup rangkaian pengungkapan kasus besar sekaligus bukti nyata komitmen Polres OKU Timur dalam melindungi generasi muda darì bahaya narkoba. (Ard)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: