Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Siasia Agar Responsif Terhadap Warga

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Siasia Agar Responsif Terhadap Warga.--Dokumen Palpos.id
Sebagian besar pulau yang masuk dalam wilayah calon kabupaten ini terletak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Banggai Kepulauan di Salakan.
Perjalanan antar pulau bisa memakan waktu berjam-jam hingga berhari-hari, tergantung pada kondisi cuaca dan ketersediaan transportasi laut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Rencana Pembentukan Kota Poso Untuk Penguatan Sektor Perdagangan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Pamona Raya Dengan Danau yang Ikonik
Masyarakat di wilayah-wilayah terpencil seperti Pulau Siasia, Pulau Batangdua, Pulau Panapat, hingga Pulau Sulabesi mengaku kesulitan mendapatkan akses ke fasilitas pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga logistik bahan pokok.
Tidak jarang, pasien sakit berat harus menempuh perjalanan panjang menuju kota utama untuk mendapatkan penanganan medis yang layak.
Dengan adanya Kabupaten Siasia sebagai daerah otonom baru, pusat pemerintahan akan lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pulau-pulau kecil.
Hal ini juga diharapkan dapat mendorong pembangunan infrastruktur dasar, seperti pelabuhan, dermaga, jalan antar pulau, sekolah terpadu, puskesmas apung, serta pusat logistik maritim.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Tampolore Memiliki Kekayaan Sejarah
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Donggala Utara Andalkan Hasil Hutan
Wilayah calon Kabupaten Siasia berada di jantung biodiversitas laut Sulawesi Tengah yang kaya akan potensi perikanan tangkap, budidaya laut, dan ekowisata bahari.
Perairan di sekitar gugusan pulau ini dikenal sebagai habitat penting bagi berbagai spesies laut, seperti ikan tuna, kerapu, kakap, lobster, terumbu karang, hingga penyu hijau yang dilindungi.
Penguatan Sektor Perikanan
Namun, sebagian besar potensi tersebut belum digarap secara optimal karena keterbatasan sarana-prasarana, akses pasar, serta rendahnya kapasitas sumber daya manusia di sektor kelautan.
Dengan berdirinya Kabupaten Siasia, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk merancang regulasi lokal yang berpihak pada penguatan sektor perikanan dan pemberdayaan nelayan tradisional.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Jasela di Pusaran Perekonomian Maritim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id