Bersama JICA, Kemenkum Sumsel Tingkatkan Kualitas Peraturan Daerah
Bersama JICA, Kemenkum Sumsel Tingkatkan Kualitas Peraturan Daerah-Foto:dokumen palpos-
Ia turut menekankan perlunya penyesuaian ketentuan pidana daerah dengan berlakunya UU 1 Tahun 2023 tentang KUHP pada Januari 2026, khususnya terkait penggantian pidana kurungan menjadi pidana denda kategori I dan II.
Paparan ini memperkuat pemahaman peserta dalam merumuskan Perda yang lebih taat asas dan selaras dengan perkembangan hukum nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


