Pemuda asal Kabupaten Pali ini juga merasa bersyukur kepada aparat kepolisian yang menggagalkan pengiriman dirinya dan seorang temannya asal Lubuklinggau.
"Saya terimakasih kepada Bapak Kapolda Sumsel, Bapak Kapolres Lubuklinggau, kepada bapak polisi yang sudah menggerebek PJTKI tempat saya ditampung, kalau tidak saya sudah ikut dijual," kata Bastiar penuh syukur.
Seperti diberitakan palpos.id sebelumnya, Lowongan kerja keluar negeri dengan gaji yang menjanjikan menjadi incaran banyak orang.
BACA JUGA:Nusa Utara Permata di Sulawesi Utara, Dikenal Kaya Rempah, Surga Pariwisata, dan Tambang Emas
Tapi siapa sangka justru lowong kerja atau sering disingkat loker tersebut, belakangan dimanfaatkan orang untuk melakukan penipuan dan menjadi ajang human trafficking atau perdagangan orang.
Sepertinya yang terjadi di Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan. B
Beruntung Tim Macan Linggau Unit Pidum dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP) Human Trafficking tersebut dan berhasil mengamankan seorang perempuan yang terlibat dalam Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) illegal.
BACA JUGA:KPK Telisik Dugaan Korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ini Penjelasannya
Perempuan dimaksud, Sulastri (50), warga RT 04 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau, yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO atau human trafficking.*