Batas Wilayah Kabupaten Dharmasraya Calon Ibukota Provinsi Sumatera Tengah Pemekaran Gabungan 3 Provinsi

Rabu 09-08-2023,09:05 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

DHARMASRAYA, PALPOS.ID – Inilah batas wilayah Kabupaten Dharmasraya calon ibukota Provinsi Sumatera Tengah pemekaran Provinsi Sumatera Barat.

Dimana, kabupaten yang terdiri dari 11 kecamatan dan 52 nagari ini di sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.

Di sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Tebo dan Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Lalu di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Bungo dan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Serta di sebelah barat Kabupaten Dharmasraya yang memiliki luas wilayah 2.961 kilometer persegi ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan.

BACA JUGA:Kabupaten Pesisir Selatan Calon Daerah Provinsi Puncak Andalas Pemekaran Gabungan 3 Provinsi

BACA JUGA:Kabupaten Dharmasraya Calon Ibukota Provinsi Sumatera Tengah Pemekaran Gabungan 3 Provinsi

Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah pemekaran gabungan 3 provinsi terus mengambang, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Hal itu sangat wajar, sebab usulan Provinsi Sumatera Tengah sendiri merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat dari daerah asal yang tergabung provinsi baru tersebut.

Jika benar-benar terwujud, maka Provinsi Sumatera Tengah bakal memiliki jumlah penduduk 1.84 juta jiwa, dan luas wilayah 23.1 ribu kilometer persegi.

Akan tetapi masih terjadi pro dan kontra terkait hal itu. Dan Ini tanggapan kepala daerah terkait usulan Provinsi Sumatera Tengah pemekaran gabungan 3 provinsi.

BACA JUGA:Ini Tanggapan Kepala Daerah Terkait Usulan Provinsi Sumatera Tengah Pemekaran Gabungan 3 Provinsi

BACA JUGA:Ini Progres Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah Pemekaran Gabungan 3 Provinsi, Ternyata...

Diantaranya tanggapan dari Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy beberapa waktu yang lalu. Dimana, Audy Joinaldy mengaku tahu Provinsi Sumatera Tengah dari media sosial.

Akan tetapi, Audy Joinaldy menegaskan jika Kemendagri hingga saat ini masih menetapkan moratorium DOB untuk pemekaran wilayah atau pemekaran daerah.

‘’Jadi sesuai moratorium DOB tersebut, maka semua usulan pembentukan provinsi baru atau pemekaran wilayah tidak bisa diterima,” terang Audy Joinaldy.

Kategori :