Ini Tanggapan Kepala Daerah Terkait Usulan Provinsi Sumatera Tengah Pemekaran Gabungan 3 Provinsi

Ini Tanggapan Kepala Daerah Terkait Usulan Provinsi Sumatera Tengah Pemekaran Gabungan 3 Provinsi

Ini Tanggapan Kepala Daerah Terkait Usulan Provinsi Sumatera Tengah Pemekaran Gabungan 3 Provinsi, yakni Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi dan Provinsi Riau.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PADANG, PALPOS.ID – Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah pemekaran gabungan 3 provinsi terus mengambang, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Hal itu sangat wajar, sebab usulan Provinsi Sumatera Tengah sendiri merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat dari daerah asal yang tergabung provinsi baru tersebut.

Jika benar-benar terwujud, maka Provinsi Sumatera Tengah bakal memiliki jumlah penduduk 1.84 juta jiwa, dan luas wilayah 23.1 ribu kilometer persegi.

Akan tetapi masih terjadi pro dan kontra terkait hal itu. Dan Ini tanggapan kepala daerah terkait usulan Provinsi Sumatera Tengah pemekaran gabungan 3 provinsi.

BACA JUGA:Ini Progres Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah Pemekaran Gabungan 3 Provinsi, Ternyata...

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok Selatan Pilih Provinsi Puncak Andalas atau Sumatera Tengah

Diantaranya tanggapan dari Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy beberapa waktu yang lalu. Dimana, Audy Joinaldy mengaku tahu Provinsi Sumatera Tengah dari media sosial.

Akan tetapi, Audy Joinaldy menegaskan jika Kemendagri hingga saat ini masih menetapkan moratorium DOB untuk pemekaran wilayah atau pemekaran daerah.

‘’Jadi sesuai moratorium DOB tersebut, maka semua usulan pembentukan provinsi baru atau pemekaran wilayah tidak bisa diterima,” terang Audy Joinaldy.

Sedangkan Gubernur Riau Syamsuar dengan tegas menolak usulan atau wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tengah tersebut. Apalagi usulan ini melibatkan tiga provinsi.

BACA JUGA:2 Wisata Eksotis Kabupaten Solok Selatan Daerah Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Barat

BACA JUGA:2 Etnis Tinggal di Kabupaten Solok Selatan Daerah Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Barat

‘’Seharusnya pemekaran wilayah ini harus dari satu provinsi. Jadi tidak mungkin kita dicaplok provinsi lain. Dan itu tidak mungkin,” tegas Syamsuar beberapa waktu yang lalu.

Kemudian, sambung Syamsuar, inisiator Provinsi Sumatera Tengah tidak boleh mencaplok Kabupaten Kuantan Singingi atau Kaunsing. Dan belum ada pembicaraan terkait hal itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: