Adapun kedua provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Utara tersebut, yakni:
1.Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Adapun usulan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.
Rencana Provinsi Bolaang Mongondow Raya juga bisa disebut Provinsi Bolmong Raya. Termasuk satu nama provinsi baru susah disebut.
BACA JUGA:Kota Gunungsitoli Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Nias Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
Saat ini sudah ada 5 kabupaten siap bergabung dengan provinsi baru yakni Provinsi Bolaang Mongondow Raya tersebut.
Yaitu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kota Kotamobagu.
Kemudian untuk rencana ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya sendiri akan berada di Kota Komamobagu.
2. Provinsi Nusa Utara
Kemudian untuk usulan pembentukan Provinsi Nusa Utara ini merupakan pemekaran Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.
BACA JUGA:Kotamadya Kotamobagu Calon Ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara
Setidaknya sudah ada 5 kabupaten menyatakan siap bergabung dengan Provinsi Nusa Utara nantinya.
Adapun kelima kabupaten bergabung itu, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan Kota Tahuna hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Selanjutnya, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan.