Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Ini Kata Ketua P3BMR Terkait Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Selasa 15-08-2023,14:18 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Adapun kedua provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Utara tersebut, yakni:

1.Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Adapun usulan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.

Rencana Provinsi Bolaang Mongondow Raya juga bisa disebut Provinsi Bolmong Raya. Termasuk satu nama provinsi baru susah disebut.

BACA JUGA:Kota Gunungsitoli Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Nias Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara Bentuk Provinsi Kepulauan Nias, 1 Kota 4 Kabupaten Bergabung

Saat ini sudah ada 5 kabupaten siap bergabung dengan provinsi baru yakni Provinsi Bolaang Mongondow Raya tersebut.

Yaitu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kota Kotamobagu.

Kemudian untuk rencana ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya sendiri akan berada di Kota Komamobagu.

2. Provinsi Nusa Utara

Kemudian untuk usulan pembentukan Provinsi Nusa Utara ini merupakan pemekaran Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.

BACA JUGA:Batas Wilayah Kotamadya Kotamobagu Calon Ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya Pemekaran Provinsi Sulut

BACA JUGA:Kotamadya Kotamobagu Calon Ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara

Setidaknya sudah ada 5 kabupaten menyatakan siap bergabung dengan Provinsi Nusa Utara nantinya.

Adapun kelima kabupaten bergabung itu, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan Kota Tahuna hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Selanjutnya, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan.

Kategori :