MANADO, PALPOS.ID – Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara, ini alasan pembentukan provinsi baru yaitu Provinsi Nusa Utara.
Alasan tersebut karena berada di bibir Samudera Pasifik dengan jumlah penduduk mencapai 306.802 jiwa sesuai data BPS tahun 2021 yang lalu.
Selain itu ada 286 pulau di Provinsi Sulawesi Utara dan hanya sekitar 40 persen ada penghuni. Dengan begitu, pulau-pulau ini rentan jadi tempat transit jaringan pelaku narkoba.
Terakhir, karena berada di wilayah kepulauan sehingga pelayanan antar daerah lambat termasuk pembangunan infrastruktur. Dan itulah alasan pembentan Provinsi Nusa Utara.
Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara, 1 kota dan 4 kabupaten gabung Provinsi Nusa Utara.
Dimana, pemekaran wilayah ini sangat realistis karena letaknya merupakan kepulauan dari jauh dari Kota Manado selaku ibukota Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut.
Adapun 1 kota dimaksud yakni Kota Tahuna pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe. Bahkan, Kota Tahuna juga akan dijadikan sebagai ibukota Provinsi baru yaitu Provinsi Nusa Utara.
Kemudian, 4 kabupaten lagi yakni Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan dan Kabupaten Siau Tagulandang Biaro.
Diketahui, Nusa Utara merupakan sebutan bagi kawasan pulau-pulau di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Siau Tagulandang Biaro tersebut.
Kemudian, Nusa Utara merujuk gugus kawasan kabupaten berjejer di batas utara Indonesia. Dimana, kawasan ini berbatasan langsung dengan Samudera Pasifik dan Negara Filipina.
Ada empat ikatan karakteristik kawasan yang tidak dipisahkan satu sama lain dari wilayah Kabupaten-kabupaten bakal memisahkan diri dari Provinsi Sulut tersebut, yakni sebagai berikut: