Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Kota Bunga Tomohon Taman Cantik Berkelas Internasional

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Kota Bunga Tomohon Taman Cantik Berkelas Internasional

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Kota Bunga Tomohon Taman Cantik Berkelas Internasional.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MANADO, PALPOS.ID – Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Kota Bunga Tomohon yakni taman cantik berkelas internasional.

Disebut kelas internasional, karena tempat wisata Kota Bunga Tomohon setiap tahun gelar pameran bertajuk Tomohon International Flower Festival.

Berada 22 kilometer di sisi timur Kota Manado, Kota Bunga Tomohon bisa ditempuh 1 jam perjalanan darat dengan sepeda motor. Namun jika mengendarai mobil akan lebih lama.

Jadi wisatawan akan rugi jika datang ke Kota Manado namun tidak mengunjungi Kota Bunga Tomohon, karena keindahan alam dipadu dengan bunga-bunga yang cantik.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Bone Miliki Pelabuhan Internasional Bajoe

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Miliki Potensi Utama Mulai Perikanan Dan Kelautan Hingga Pariwisata

Update Terbaru! Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara usul bentuk 2 provinsi baru.

Hal itu sesuai aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Apalagi pemekaran wilayah ini sangat realistis, mengingat luas wilayah Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut 14.500 kilometer persegi.

Selain itu, jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Utara 2.666.821 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Dikepung Laut dan Miliki Ratusan Pulau

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Usul Bentuk 2 Provinsi Baru

Provinsi Sulawesi Utara juga terdiri 4 kota dan 11 kabupaten, serta memiliki 287 pulau dan 59 diantara pulau itu ada penghuni atau penduduknya.

Adapun 2 usulan provinsi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut tersebut, yakni sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: