Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Moratorium DOB Hambatan Utama Calon Provinsi Berau Raya

Rabu 06-09-2023,13:49 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BERAU, PALPOS.ID – Pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Timur, moratorium DOB hambatan utama calon Provinsi Berau Raya.

Ternyata, wacana mengenai pemekaran wilayah di Indonesia menjadi provinsi-provinsi baru telah menjadi topik hangat dalam pembahasan publik. 

Salah satu usulan yang mencuat belakangan ini adalah pembentukan Provinsi Berau Raya di Kalimantan Timur. Kabupaten Berau yang saat ini berada di bawah pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur menjadi titik fokus dalam usulan ini.

Batas wilayah Kabupaten Berau yang meliputi utara Provinsi Kalimantan Utara, timur Selat Makassar dan Laut Sulawesi, selatan Kabupaten Kutai Timur, dan barat Provinsi Kalimantan Utara, membuatnya memiliki karakteristik geografis yang unik. Dengan luas wilayah mencapai 36.962 kilometer persegi, Kabupaten Berau memiliki potensi besar untuk menjadi provinsi tersendiri.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Banyak Permata Alam dan Sejarah di Kabupaten Berau

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur Usul Bentuk Kabupaten Berau Pesisir

Salah satu argumen utama yang mendukung pembentukan Provinsi Berau Raya adalah jumlah penduduknya. Menurut data BPS tahun 2022, Kabupaten Berau memiliki populasi sekitar 272.887 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sekitar 7 jiwa per kilometer persegi. 

Meskipun tergolong sebagai wilayah dengan penduduk yang jarang, potensi sumber daya alam yang melimpah di Kabupaten Berau dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan untuk provinsi baru ini.

Namun, proses pemekaran wilayah tidak selalu berjalan mulus. Salah satu hambatan yang saat ini dihadapi adalah moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat. Moratorium ini menjadi kendala dalam usaha mewujudkan Provinsi Berau Raya. Meskipun begitu, semangat dan tekad untuk melanjutkan perjuangan pemekaran wilayah tetap tinggi di kalangan masyarakat Berau.

Saat ini, Kabupaten Berau di Provinsi Kalimantan Timur terbagi menjadi 13 kecamatan, 10 kelurahan, dan 100 desa atau kampung. Jika Provinsi Berau Raya terbentuk, akan menjadi salah satu provinsi terluas di Indonesia. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Calon Provinsi Sambas Raya Bangkitkan Sejarah Kejayaan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Ini Hambatan dan Tantangan Calon Provinsi Berau Raya

Luas wilayahnya bahkan melebihi Provinsi Bengkulu yang hanya memiliki wilayah seluas 19.9 ribu kilometer persegi. Dua kali lipat lebih besar dari Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang hanya mencapai 16.7 kilometer persegi, serta hampir tujuh kali lipat lebih besar dari Provinsi Bali dengan luas wilayah 5.780 kilometer persegi.

Ibukota calon Provinsi Berau Raya diusulkan akan tetap berada di Tanjung Redeb, yang saat ini juga menjadi ibukota Kabupaten Berau. Ini akan memungkinkan kontinuitas pelayanan publik dan stabilitas administrasi dalam proses pemekaran.

Dalam mengusulkan pembentukan Provinsi Berau Raya, pemerintah dan masyarakat harus mempertimbangkan dengan matang aspek ekonomi, sosial, dan politik. Pembentukan provinsi baru bukanlah proses yang mudah dan akan menimbulkan berbagai perubahan dalam tatanan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, diperlukan studi kelayakan yang komprehensif serta dialog yang baik antara berbagai pihak yang terlibat.

Kategori :