MANDAILING NATAL, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Mandailing Natal: Menuju Terwujudnya Kabupaten Pantai Barat Mandailing.
Kabupaten Mandailing Natal, yang terletak di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), merupakan salah satu daerah yang telah lama merencanakan pemekaran wilayah. Rencana ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan, pemerataan kesejahteraan masyarakat, dan perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi. Dengan luas wilayah mencapai 6.134 kilometer persegi, terdiri dari 23 kecamatan, 27 kelurahan, dan 377 desa, serta jumlah penduduk sekitar 480.911 jiwa pada tahun 2017 menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Madina merupakan salah satu kabupaten terbesar di Sumut.
Meskipun moratorium terhadap Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, upaya pemekaran Kabupaten Madina terus diperjuangkan. Rencana ini melibatkan enam kecamatan dan 116 desa yang siap bergabung dengan kabupaten baru yang diusulkan.
Berikut adalah profil singkat dari enam kecamatan yang akan bergabung:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Ini 4 Tujuan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias
Kecamatan Natal memiliki luas wilayah 935 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 33 ribu jiwa.
Kecamatan Ranto Baek memiliki luas wilayah 152 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 14 ribu jiwa.
Kecamatan Lingga Bayu memiliki luas wilayah 192 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 27 ribu jiwa.
Kecamatan Sinunukan memiliki luas wilayah 172 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 21 ribu jiwa.
Kecamatan Batahan memiliki luas wilayah 497 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 22 ribu jiwa.
Kecamatan Muara Batang Gadis memiliki luas wilayah 1.435 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 22 ribu jiwa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI
Dengan demikian, luas wilayah kabupaten baru yang diusulkan, Kabupaten Pantai Barat Mandailing, akan mencapai sekitar 3.385 kilometer persegi, atau sekitar 51 persen lebih besar dari luas wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Sementara itu, jumlah penduduk Kabupaten Pantai Barat Mandailing diperkirakan mencapai sekitar 141 ribu jiwa, atau sekitar 30 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Mandailing Natal.
Rencana tersebut juga mencakup pemilihan ibukota baru, yang direncanakan berada di Kecamatan Natal. Bupati Mandailing Natal, HM Jafar Sukhairi Nasution, telah memberikan dukungannya untuk pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing dan memantau perkembangan usulan ini di DPR RI. Dia bahkan telah memerintahkan Camat Kecamatan Natal untuk menjaga aset pertapakan fasilitas umum yang akan digunakan sebagai kantor Bupati Kabupaten Pantai Barat Mandailing dan fasilitas lainnya.
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Yasyir Ridho Loebis, juga mendukung pemekaran ini dengan keyakinan bahwa hal ini akan mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Proyek multiyears yang diprakarsai oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, di Kecamatan Natal dan Batahan juga diharapkan akan membantu percepatan realisasi kabupaten DOB, yaitu Kabupaten Pantai Barat Mandailing. Semua pihak berharap bahwa rencana ini segera dibahas dan direalisasikan oleh Pemerintah Pusat untuk mewujudkan impian pemekaran Kabupaten Pantai Barat Mandailing sebagai daerah otonomi baru yang akan membawa manfaat bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Rencana Pemekaran Kabupaten Deli Serdang Menjadi Tiga Kabupaten.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, HIMNI Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias
Lembaga Eksponen 66 dan berbagai pihak terkait sepakat untuk melaksanakan pemekaran Kabupaten Deli Serdang di Provinsi Sumatera Utara, yang akan menghasilkan dua kabupaten daerah otonomi baru. Keputusan ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan pemerintahan, menciptakan lapangan kerja baru, serta mengurangi tingkat kemiskinan di wilayah tersebut.
Ketua Forum Deklarasi Eksponen 66, Sarifuddin Rosa, dalam pernyataannya beberapa waktu yang lalu, mengungkapkan bahwa Eksponen 66 telah merumuskan kesepakatan untuk membuat Kabupaten Deli Serdang menjadi tiga kabupaten terpisah. Tujuannya, selain mempercepat pelayanan pemerintahan, adalah mengurangi tingkat kemiskinan yang masih menjadi masalah serius di wilayah ini.
Sarifuddin Rosa menjelaskan bahwa awalnya pemekaran dimulai dengan pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan. Namun, sekarang giliran Kabupaten Deli Serdang yang akan dimekarkan menjadi tiga kabupaten yang berbeda. Ini adalah langkah yang diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat di sana.
Rencana Pemekaran Kabupaten Deli Serdang
Pemekaran Kabupaten Deli Serdang akan menghasilkan dua kabupaten daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Deli Serdang Hulu dan Kabupaten Deli Serdang Hilir. Berikut ini adalah detail mengenai kedua kabupaten baru tersebut:
BACA JUGA:Kota Gunungsitoli Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Nias Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara Bentuk Provinsi Kepulauan Nias, 1 Kota 4 Kabupaten Bergabung
1. Kabupaten Deli Serdang Hulu
Usulan pembentukan Kabupaten Deli Serdang Hulu adalah langkah penting dalam rencana pemekaran Kabupaten Deli Serdang. Saat ini, sudah ada 7 kecamatan yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Deli Serdang Hulu. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah:
Kecamatan Sunggal
Kecamatan Delitua
Kecamatan STM Hulu
Kecamatan STM Hilir
Kecamatan Namorambe
Kecamatan Bangun Purba
Kecamatan Pancur Batu
Ibukota Kabupaten Deli Serdang Hulu direncanakan berada di Kecamatan Pancur Batu. Pemekaran ini diharapkan akan membawa perkembangan signifikan bagi wilayah ini, termasuk dalam hal pemerintahan dan perekonomian.
BACA JUGA:7 Kabupaten Kelilingi Danau Toba Wilayah Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
BACA JUGA:9 Poin Deklarasi Percepatan Provinsi Tapanuli Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Bukan Provinsi Toba Raya
2. Kabupaten Deli Serdang Hilir
Rencana pembentukan Kabupaten Deli Serdang Hilir juga merupakan bagian penting dari pemekaran Kabupaten Deli Serdang. Saat ini, sudah ada 5 kecamatan yang bersedia bergabung dengan kabupaten baru ini. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah:
Kecamatan Batang Kuis
Kecamatan Hamparan Perak
Kecamatan Labuhan Deli
Kecamatan Pantai Labu
Kecamatan Percut Sei Tuan
Ibukota Kabupaten Deli Serdang Hilir diusulkan akan berlokasi di Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pemekaran ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi wilayah tersebut, termasuk peningkatan pelayanan publik dan peluang ekonomi yang lebih baik.
BACA JUGA:Calon Provinsi Toba Raya dan Provinsi Tapanuli Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Rebutan Wilayah
Manfaat Pemekaran Kabupaten Deli Serdang
Pemekaran Kabupaten Deli Serdang menjadi tiga kabupaten baru, yaitu Kabupaten Deli Serdang Hulu, Kabupaten Deli Serdang Hilir, dan Kabupaten Deli Serdang asli, diharapkan akan memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di wilayah ini. Beberapa manfaat utama pemekaran ini antara lain:
1. Pelayanan Pemerintahan yang Lebih Cepat
Dengan pemekaran ini, diharapkan pelayanan pemerintahan dapat ditingkatkan dan dipercepat. Setiap kabupaten baru dapat lebih fokus pada kebutuhan dan prioritas masyarakatnya, sehingga pengambilan keputusan dan pelaksanaan program-program pemerintah dapat berjalan lebih efisien.
2. Pembukaan Lapangan Kerja Baru
Pemekaran kabupaten akan membawa dampak positif terhadap ekonomi wilayah tersebut. Dengan adanya pembentukan dua kabupaten baru, akan ada peluang baru untuk investasi dan pengembangan usaha di wilayah ini. Ini akan menciptakan lapangan kerja baru bagi penduduk setempat.
3. Pengurangan Kemiskinan
Salah satu tujuan utama pemekaran ini adalah mengurangi tingkat kemiskinan di Kabupaten Deli Serdang. Dengan lebih banyak kesempatan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, diharapkan tingkat kemiskinan dapat ditekan, dan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat.
BACA JUGA:Kota Padang Sidempuan Calon Ibukota Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
BACA JUGA:Dukungan Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Terus Mengalir
4. Peningkatan Otonomi Daerah
Pemekaran kabupaten juga akan meningkatkan otonomi daerah. Setiap kabupaten baru akan memiliki kendali lebih besar atas pengelolaan sumber daya dan pembangunan di wilayahnya sendiri. Hal ini dapat membawa inovasi dan peningkatan dalam pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur.
Jadi rencana pemekaran Kabupaten Deli Serdang menjadi tiga kabupaten baru, yaitu Kabupaten Deli Serdang Hulu dan Kabupaten Deli Serdang Hilir, merupakan langkah strategis untuk memajukan wilayah ini. Diharapkan bahwa pemekaran ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat setempat, dengan pelayanan pemerintahan yang lebih baik, pembukaan lapangan kerja baru, dan pengurangan tingkat kemiskinan. Selain itu, pemekaran ini juga akan meningkatkan otonomi daerah dan memberikan kesempatan untuk perkembangan yang lebih baik di masa depan. *