Intinya, pemekaran Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Singosari dan Kabupaten Kepanjen menjadi langkah strategis dalam rangka mempercepat pembangunan dan efisiensi pelayanan di wilayah tersebut.
Meskipun masih terdapat wacana Provinsi Malang Raya, pemekaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Jawa Timur, menjadi pendorong utama dalam mewujudkan rencana ini.
Wacana Pemekaran Provinsi di Pulau Jawa: Potret 3 Provinsi Baru yang Diusulkan dari Jawa Timur.
Pulau Jawa sebagai pusat kehidupan ekonomi dan budaya Indonesia, menghadapi tantangan signifikan karena padatnya penduduk.
Untuk menjawab kompleksitas masalah tersebut, muncul usulan pemekaran provinsi di Pulau Jawa. Saat ini, terdapat rencana pembentukan 9 provinsi baru, termasuk 3 di antaranya yang merupakan pemekaran dari Provinsi Jawa Timur atau Jatim.
Meskipun wacana ini telah berkembang, masih terdapat kendala-kendala yang perlu diatasi, termasuk moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Usulan Pemekaran Provinsi di Jawa Timur
Pemekaran provinsi di Pulau Jawa menjadi topik yang menarik perhatian publik.
Salah satu usulan yang mencuat adalah pembentukan tiga provinsi baru dari Jawa Timur, yaitu Provinsi Jawa Selatan atau Mataraman, Provinsi Blambangan, dan Provinsi Madura.
1. Provinsi Jawa Selatan atau Mataraman
Provinsi Jawa Selatan atau Mataraman diusulkan sebagai hasil pemekaran dari Jawa Timur.
Sebanyak 13 kabupaten dan kota telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan provinsi baru ini.
Daerah yang siap bergabung termasuk Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Madiun, dan Kota Madiun.
Selain itu, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ngawi juga masuk dalam daftar tersebut.
Rencananya, ibukota Provinsi Jawa Selatan atau Mataraman akan berada di Kabupaten Kediri.