Desakan Kuat untuk Memekarkan Tanjung Selor Menjadi Kota di Provinsi Kalimantan Utara

Kamis 11-01-2024,19:35 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Meskipun perencanaan pemekaran kelurahan sudah dijalankan, rencana pembentukan DOB Kota Tanjung Selor tetap membutuhkan waktu yang relatif lama. 

Paling tidak, proses ini harus menunggu pemekaran kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Bulungan sebagai syarat administratif. 

Setelah semua syarat terpenuhi, masih diperlukan pencabutan moratorium dari pemerintah pusat sebagai langkah akhir menuju terwujudnya DOB Kota Tanjung Selor.

Harapan Masyarakat: Segera Terwujudnya DOB Kota Tanjung Selor

Semoga dengan upaya keras dan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, DOB Kota Tanjung Selor dapat segera terwujud. 

BACA JUGA:Kelestarian Lingkungan: Perkembangan Pesat Kalimantan Utara dalam Produksi Kayu Hutan dan Rehabilitasi Hutan

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara Menuju Tata Kelola dan Pemberdayaan Masyarakat Lebih Baik

Hal ini tidak hanya menjadi impian masyarakat setempat tetapi juga langkah penting dalam memajukan wilayah dan memberikan otonomi yang lebih besar bagi Kota Tanjung Selor.

Dengan desakan kuat dan dukungan penuh, masyarakat Kalimantan Utara berharap Tanjung Selor segera mendapatkan status sebagai kota otonom, membawa perubahan positif dan kemajuan bagi wilayah tersebut. 

Proses pemekaran wilayah menjadi langkah krusial menuju terwujudnya impian ini.

Provinsi Kalimantan Utara: Perkembangan dan Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru.

Kalimantan Utara yang menjadi provinsi termuda di Pulau Kalimantan, telah mengalami perkembangan yang signifikan sejak pembentukannya pada 25 Oktober 2012. 

Dengan terbaginya wilayah administratif menjadi satu kota dan empat kabupaten, yaitu Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Tana Tidung, provinsi ini memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berkembang.

Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB): Upaya Pemekaran Wilayah

Dengan luas wilayahnya dan posisi geografisnya yang strategis berbatasan langsung dengan Malaysia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah mengajukan lima berkas pemekaran wilayah ke Kementerian Dalam Negeri. 

Kelima daerah otonomi baru (DOB) yang diajukan tersebut meliputi Kota Tanjung Selor, Kabupaten Bumi Dayak, Kabupaten Krayan, Kabupaten Kayan Hulu atau Apau Kayan, serta Kota Sebatik.

Kategori :