Meski begitu, 29 ribu hektare belum produktif dan 27 ribu hektare terlantar karena serangan penyakit dan usia pohon kelapa yang tua.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Daerah Nyiur Melambai dan Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara: Potret Kabupaten Tambang Emas dan Kontrak Karya
Pemerintah berencana melakukan peremajaan menggunakan dana APBN, sambil mengalokasikan dana APBD Provinsi Sulawesi Utara untuk pengadaan benih kelapa.
Potensi Tambang Emas: Kabupaten Minahasa Tenggara dan Perusahaan Pengelola
Sulawesi Utara juga dikenal sebagai surga tambang emas, terutama di Kabupaten Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow, dan Bolaang Mongondow Timur.
Lima perusahaan memegang kontrak karya untuk penambangan emas, yaitu PT Tambang Tondano Nusajaya, PT Gorontalo Sejahtera Mining, PT J Resources Bolaang Mongondow, PT Tambang Mas Sangihe, dan PT Meares Soputan Mining.
BACA JUGA:Menelusuri Kekayaan Sulawesi Utara (Sulut): Dari Waruga Hingga Pantai Malalayang
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Terbentuknya Provinsi Nusa Utara dan Provinsi Bolmong Raya
Selain itu, terdapat 13 perusahaan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang memiliki lahan garapan mencapai 18.737,92 hektare.
Potensi emas di Provinsi Sulawesi Utara diperkirakan mencapai 51,1 juta ton.
Dengan berita ini, kita menggali lebih dalam potensi dan tantangan Sulawesi Utara, dari PDRB hingga pemekaran wilayah dan tambang emas.
Harapannya, langkah-langkah strategis akan diambil untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan di provinsi yang kaya ini.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara: Danau Tondano dan Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru
BACA JUGA:Kota Bunga Tomohon: Taman Cantik Berkelas Internasional di Sulawesi Utara
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya Menjadi Proyek Ambisius.