Penggabungan ini akan memastikan bahwa wilayah baru Kota Sintang memiliki cukup kecamatan untuk memenuhi persyaratan pembentukan kota.
Rencana Jangka Panjang: Provinsi Kapuas Raya
Pemekaran Kabupaten Sintang juga didorong oleh rencana jangka panjang untuk membentuk Provinsi Kapuas Raya.
Kota Sintang diusulkan menjadi ibu kota provinsi baru ini. Dengan demikian, pembentukan Kota Sintang tidak hanya penting untuk pemerataan pembangunan di tingkat kabupaten, tetapi juga untuk pengembangan wilayah yang lebih luas.
Perubahan Ibu Kota Kabupaten Sintang
Jika pembentukan Kota Sintang terealisasi, ibu kota Kabupaten Sintang yang lama akan dipindahkan.
Dua lokasi yang diusulkan untuk menjadi ibu kota baru Kabupaten Sintang adalah Kecamatan Kelam Permai atau Kecamatan Sepauk Tempunak.
Perubahan ini diharapkan dapat membantu mendistribusikan pembangunan lebih merata di seluruh wilayah Kabupaten Sintang.
Tantangan dan Peluang
Meskipun pemekaran wilayah sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti pendanaan, infrastruktur, dan administrasi, banyak pihak yang melihat pemekaran ini sebagai peluang besar.
Dengan pembentukan Kota Sintang, diharapkan pelayanan publik dapat ditingkatkan, ekonomi lokal dapat berkembang lebih pesat, dan kualitas hidup masyarakat setempat dapat meningkat.
Pentingnya Dukungan Pemerintah Pusat
Namun, untuk mewujudkan rencana ini, dukungan dari pemerintah pusat sangat diperlukan.
Moratorium DOB yang saat ini masih berlaku perlu ditinjau kembali agar daerah-daerah yang memang memerlukan pemekaran bisa segera mendapatkan izin.
Pemerintah daerah dan masyarakat setempat juga perlu bersinergi untuk menyusun rencana yang matang dan komprehensif agar proses pemekaran dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal.
Dimana, pemekaran Kabupaten Sintang untuk membentuk Kota Sintang merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat membawa banyak manfaat bagi masyarakat setempat.