Menurut Asep Slamet, perjuangan untuk menjadikan Kadipaten sebagai kota otonom sejalan dengan pembentukan Kota Banjar, Kota Jatibarang, dan Kabupaten Indramayu yang kini telah berhasil.
“Kadipaten sebagai pusat keramaian dan pintu gerbang Kabupaten Majalengka layak menjadi kota otonomi,” tegas Asep Slamet.
Potensi Ekonomi Kota Kadipaten
Dukungan juga datang dari Usup Supriyadi, mantan Camat Kadipaten, yang menilai potensi ekonomi Kadipaten sangat menjanjikan.
Dengan adanya kawasan industri di Kecamatan Dawuan dan Kecamatan Kasokandel, Kadipaten diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Barat.
“Potensi ekonomi di Kadipaten sangat besar, terutama dengan adanya kawasan industri di Dawuan dan Kasokandel. Ini bisa menjadi sumber PAD yang jelas bagi kota otonomi baru,” ujar Usup Supriyadi.
Strategi Pengembangan Kota Kadipaten
Jika pemekaran ini terealisasi, rencana pengembangan Kota Kadipaten harus mencakup beberapa aspek penting:
Penguatan Infrastruktur: Pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, dan fasilitas umum lainnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pengembangan Kawasan Industri: Memperluas dan meningkatkan kawasan industri di Kecamatan Dawuan dan Kasokandel untuk menarik lebih banyak investasi.
Pelayanan Publik: Meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih efisien dan merata di seluruh wilayah kota baru.
Pelestarian Lingkungan: Mengimplementasikan kebijakan yang berkelanjutan untuk melestarikan lingkungan hidup seiring dengan perkembangan industri.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Pusat
Pemekaran wilayah ini tidak hanya membutuhkan dukungan dari masyarakat, tetapi juga dari pemerintah daerah dan pusat.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah menyatakan bahwa idealnya Jawa Barat terdiri dari 40 wilayah kabupaten/kota.
Namun, pencabutan moratorium DOB oleh pemerintah pusat menjadi syarat utama agar usulan ini dapat terealisasi.