Tunjangan Pengangguran: 10 Negara yang Memberikan Bantuan untuk Warganya yang Kehilangan Pekerjaan

Rabu 04-09-2024,19:43 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Program ini sangat membantu dalam mengurangi tekanan finansial yang dihadapi oleh pengangguran di Prancis.

7. Jerman

Jerman memiliki dua jenis tunjangan pengangguran, yaitu Arbeitslosengeld I dan Arbeitslosengeld II. Arbeitslosengeld I diberikan kepada mereka yang telah terdaftar di asuransi pengangguran selama minimal 12 bulan dalam dua tahun terakhir.

Besaran tunjangan ini adalah sekitar 60 persen dari gaji terakhir, atau 67 persen jika mantan pekerja memiliki anak.

Arbeitslosengeld II, yang lebih dikenal sebagai Hartz IV, diberikan kepada mereka yang sudah habis masa tunjangan Arbeitslosengeld I dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup dasar mereka. 

Tunjangan ini mencakup biaya hidup sehari-hari, perumahan, asuransi kesehatan, dan tunjangan lainnya.

8. Belgia

Belgia menawarkan tunjangan pengangguran yang cukup lama, yaitu hingga 48 bulan. 

Namun, nilai tunjangan ini akan terus berkurang seiring bertambahnya waktu. Pada 12 bulan pertama, pasangan yang tinggal serumah dengan anggota keluarga tanggungan menerima tunjangan sebesar 60 persen dari gaji terakhir. 

Orang lajang menerima 55 persen, sedangkan pasangan tanpa tanggungan anak menerima 40 persen. 

Kebijakan ini memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi pengangguran di Belgia.

9. Norwegia

Norwegia dikenal sebagai salah satu negara dengan kesejahteraan sosial terbaik di dunia. 

Administrasi Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Norwegia (NAV) bertanggung jawab atas pemberian tunjangan pengangguran di negara ini. 

Mantan pekerja bisa mendapatkan tunjangan sebesar 62,4 persen dari penghasilan sebelumnya, dengan nominal maksimum 744.168 Kroner Norwegia atau sekitar Rp 1,09 miliar (kurs Rp 1.468) yang dibayarkan setiap 14 hari selama 104 minggu. 

Sistem ini sangat membantu dalam menjaga kesejahteraan warganya yang sedang mencari pekerjaan baru.

Kategori :