Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru ALA dan ABAS: Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh

Kamis 05-09-2024,09:05 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Ia menyebut bahwa meskipun pemerintah provinsi telah berupaya untuk memperhatikan wilayah-wilayah yang mengusulkan pemekaran, tantangan yang dihadapi sangat besar, terutama terkait dengan luasnya wilayah dan besarnya jumlah penduduk yang harus dilayani.

Pemekaran Wilayah Sebagai Solusi Strategis

Pemekaran wilayah di Provinsi Aceh, dengan pembentukan dua provinsi baru yaitu Aceh Leuser Antara dan Aceh Barat Selatan, serta wacana pembentukan Provinsi Samudra Pase, merupakan upaya yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam hal pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penyelenggaraan layanan publik yang lebih efektif.

Meskipun tantangan yang dihadapi cukup besar, terutama terkait dengan kebijakan moratorium DOB, dukungan masyarakat yang kuat memberikan harapan bahwa pemekaran ini dapat terwujud di masa depan.

Pemekaran wilayah di Aceh juga mencerminkan kebutuhan untuk mengelola sumber daya alam secara lebih efektif dan mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. 

Dengan pemekaran, diharapkan wilayah-wilayah yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dapat berkembang lebih cepat, dan masyarakat setempat dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang lebih merata.

Kategori :