Dengan pengelolaan yang baik, Sungsang dapat menjadi pusat wisata kuliner dan budaya.
Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA)
Pelabuhan TAA menjadi salah satu infrastruktur penting yang selama ini menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuasin.
Jika Kabupaten Banyuasin Tengah terbentuk, pelabuhan ini akan menjadi bagian dari wilayah administrasi kabupaten baru.
Perjuangan pembentukan Kabupaten Banyuasin Tengah mendapat dukungan dari Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Namun, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, persetujuan pembentukan DOB ini harus melalui berbagai tahap administratif.
“Presidium harus mendapatkan persetujuan dari DPRD Banyuasin dan Bupati Banyuasin terlebih dahulu. Setelah itu, baru DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur dapat dilibatkan dalam proses ini,” ujar seorang anggota DPRD Sumatera Selatan.
Meskipun memiliki banyak potensi, perjuangan pembentukan Kabupaten Banyuasin Tengah juga dihadapkan pada tantangan besar.
Salah satu kendala utama adalah moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku hingga saat ini.
Namun, PKBT optimis bahwa perjuangan ini akan membuahkan hasil, mengingat usulan ini didasarkan pada aspirasi masyarakat dan kajian yang mendalam.
“Kami yakin bahwa pemekaran ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan,” tambah Karyono.
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Kabupaten Banyuasin Timur Menuju Tonggak Pemerintahan Baru.
Usulan resmi pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kini memasuki tahap penting yang menarik perhatian berbagai kalangan.
Setelah proses panjang yang dimulai sejak 2014, masyarakat Banyuasin Timur terus menaruh harapan besar pada keputusan yang akan diambil oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Rencana pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur pertama kali digulirkan pada tahun 2014.
Dukungan penuh datang dari tokoh masyarakat dan pemimpin daerah yang secara konsisten memperjuangkan pembentukan kabupaten daerah otonomi baru ini.
Proposal resmi pemekaran sudah ditandatangani oleh Bupati Banyuasin dan kini tengah menunggu persetujuan dari Mendagri.