Mereka yakin, dengan kerja sama dan dukungan semua pihak, Kabupaten Musi Ilir akan menjadi kenyataan.
Jika terbentuk, Kabupaten Musi Ilir diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera Selatan.
Dengan potensi SDA yang melimpah, seperti minyak bumi, perkebunan kelapa sawit, dan karet, wilayah ini memiliki peluang besar untuk berkembang pesat.
Selain itu, penguatan budaya lokal dan pelestarian adat istiadat juga menjadi salah satu prioritas untuk menjaga identitas masyarakat Musi Ilir.
Intinya, perjuangan pembentukan Kabupaten Musi Ilir adalah bukti nyata semangat masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemkab dan DPRD Musi Banyuasin, harapan ini tidak mustahil untuk terwujud.
Semoga ke depan, Kabupaten Musi Ilir dapat menjadi daerah yang mandiri, maju, dan sejahtera.
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Muba Pecah Menjadi Empat Wilayah Daerah Otonomi Baru.
Pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB) kembali menjadi isu hangat yang mencuat di berbagai penjuru Indonesia.
Salah satu daerah yang tengah menjadi sorotan adalah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Rencana pemekaran wilayah ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.
Sejarah Pemekaran Wilayah Muba
Kabupaten Musi Banyuasin, dengan luas wilayah mencapai 14.266 kilometer persegi dan jumlah penduduk sebanyak 638.625 jiwa (data BPS 2019), memiliki sejarah panjang dalam upaya pemekaran wilayah.
Salah satu keberhasilannya adalah pembentukan Kabupaten Banyuasin sebagai daerah otonomi baru.
Kini, Kabupaten Muba kembali mengajukan usulan pemekaran, kali ini untuk membentuk tiga kabupaten baru: Kabupaten Muba Timur, Kabupaten Musi Ilir, dan Kabupaten Musi Ilir Utara.
Kabupaten Muba Timur: Pemerataan Pembangunan