"Untuk kegiatan fisik, sering terjadi kekurangan volume pekerjaan. Sementara untuk ketahanan pangan, masalahnya lebih kompleks, termasuk ketidaksesuaian penggunaan dana," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa peran pembinaan dan pengawasan dari Inspektorat serta Dinas PMD menjadi kunci dalam menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi.
"Pembinaan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang dan pengelolaan dana desa dapat lebih transparan," tambahnya.
Dengan banyaknya pengaduan yang diterima, Inspektorat Ogan Ilir berharap masyarakat lebih aktif dalam melaporkan adanya indikasi pelanggaran.*