Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kota Kertajati Berbasis Kawasan Bandara Internasional Jawa Barat

Senin 12-05-2025,15:05 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Bantal Cimale Menyongsong Kemandirian dan Kemajuan Wilayah Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Majalengka Selatan sebagai Solusi Pembangunan Berkeadilan

Meskipun demikian, proses ini tetap berjalan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Mantan Gubernur Ridwan Kamil, meskipun moratorium DOB masih berlaku, seluruh pengajuan dari Kabupaten Majalengka, termasuk untuk Kecamatan Kertajati, sudah disampaikan kepada pemerintah pusat. 

Kini, yang diperlukan adalah kesiapan dari sisi administrasi dan kelengkapan persyaratan lainnya. 

Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa meskipun pemekaran Kertajati sudah diajukan, keputusan final tetap berada di tangan pemerintah pusat.

Perspektif Sosial dan Ekonomi Pemekaran

Menurut Pengamat Sosial, Nurfadilah, pemekaran wilayah di Kertajati memiliki potensi untuk mendorong perkembangan sosial dan ekonomi. 

Namun, yang perlu diperhatikan adalah, meskipun kawasan Kertajati sudah memiliki fasilitas seperti BIJB, Kabupaten Majalengka kemungkinan tidak akan dengan mudah melepas kawasan tersebut. 

BIJB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar bagi Kabupaten Majalengka. 

Oleh karena itu, pemekaran ini tidak hanya melibatkan aspek administratif, tetapi juga pertimbangan ekonomi yang cukup berat.

Meskipun demikian, sebagian besar pihak setuju bahwa pemekaran wilayah ini dapat memberikan dampak positif, terutama bagi masyarakat setempat. 

Dengan statusnya yang menjadi kota otonom, diharapkan Kertajati akan mendapatkan lebih banyak perhatian dalam hal pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan sektor ekonomi yang lebih berkembang.

Dukungan Masyarakat dan Pemangku Kepentingan

Dukungan terhadap pemekaran Kota Kertajati juga datang dari berbagai pihak, termasuk pakar akademisi dan masyarakat Majalengka. 

Sudibyo, seorang pakar di Majalengka, menyatakan setuju dengan usulan pemekaran ini, namun mengingatkan agar persiapan dilakukan secara matang. 

Pemekaran wilayah yang terburu-buru tanpa perencanaan yang baik justru dapat menimbulkan masalah di kemudian hari. 

Kategori :