Aspirasi pembentukan Kabupaten Bengkulu Barat bukan semata datang dari elit politik, namun benar-benar muncul dari bawah.
Forum Komunikasi Masyarakat Bengkulu Barat (FKMBB) yang beranggotakan tokoh adat, pemuda, ulama, dan akademisi, secara aktif menggelar pertemuan-pertemuan dan diskusi publik sejak 2021.
“Ini murni aspirasi rakyat. Kami tidak ingin hanya menjadi penonton dari pembangunan yang berlangsung di provinsi ini. Kami ingin punya pemerintahan sendiri yang lebih dekat dengan rakyat,” ujar H. Rasyid, Ketua FKMBB.
FKMBB bahkan telah menyusun dokumen naskah akademik dan kajian awal pemekaran wilayah yang diserahkan ke DPRD Mukomuko dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dukungan Politik dan Pemerintah Daerah
Bupati Mukomuko, dalam beberapa kesempatan, menyatakan terbuka terhadap aspirasi pemekaran wilayah asalkan memenuhi syarat administratif dan legal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan DPR RI dari Dapil Bengkulu juga mulai menyuarakan dukungan mereka terhadap pembentukan Kabupaten Bengkulu Barat.
“Selama semua syarat dipenuhi dan demi kepentingan pelayanan kepada rakyat, kami siap mendukung proses ini,” ujar salah satu anggota DPR RI dari Bengkulu, yang tak ingin disebutkan namanya.
Tantangan dan Hambatan: Moratorium DOB
Meski semangat dan dukungan masyarakat menggelora, namun wacana pembentukan Kabupaten Bengkulu Barat menghadapi tantangan besar berupa moratorium pemekaran daerah yang hingga kini belum dicabut oleh pemerintah pusat.
Sejak 2014, pemerintah menerapkan moratorium terhadap pembentukan daerah otonom baru dengan alasan efisiensi anggaran dan konsolidasi pelayanan publik.
Namun, banyak daerah yang tetap menyuarakan aspirasinya sembari menyiapkan dokumen pendukung agar siap ketika moratorium dicabut.
Dalam konteks ini, FKMBB terus mendorong pendekatan strategis ke kementerian terkait dan meminta dukungan dari DPR RI agar aspirasi ini dapat diakomodasi dalam revisi kebijakan moratorium.
Mimpi dan Harapan Masyarakat
Pemekaran wilayah bukan hanya tentang batas administratif, tetapi juga tentang keadilan sosial dan hak atas pembangunan yang merata.
Warga di enam kecamatan yang mengusulkan pembentukan Kabupaten Bengkulu Barat memiliki harapan besar terhadap masa depan yang lebih baik.
Mereka membayangkan sebuah kabupaten yang dikelola oleh putra-putri daerah, memiliki akses jalan yang layak, rumah sakit regional sendiri, kantor pemerintahan yang dekat, dan anggaran pembangunan yang proporsional dengan jumlah penduduk dan luas wilayah.
“Kami ingin anak-anak kami bisa sekolah lebih dekat, orang sakit tidak harus dibawa jauh ke kota, dan pertanian kami dihargai lebih baik. Itu semua bisa terjadi jika kami punya kabupaten sendiri,” ujar ibu Lina, warga Kecamatan Malin Deman.
Pembentukan Kabupaten Bengkulu Barat merupakan aspirasi nyata dari masyarakat yang ingin keluar dari keterpinggiran dan keterisolasian.