Regulasi turunan yang jelas
Pengawasan yang transparan
Edukasi menyeluruh kepada seluruh ASN
Komitmen politik yang kuat dari pusat hingga daerah
Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 membawa reformasi besar dalam sistem kepegawaian negara.
Dengan penghapusan tenaga honorer, pemberian pensiun untuk PPPK, serta sentralisasi kewenangan kepegawaian dan penghapusan Komisi ASN, pemerintah berusaha membentuk ASN yang lebih profesional dan sejahtera.
Namun, kesuksesan implementasi UU ini sangat bergantung pada kesiapan birokrasi, komunikasi yang terbuka, serta mekanisme pengawasan yang tetap independen dan kredibel.