Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Calon Kabupaten Gelumbang dengan 6 Kecamatan Siap Bergabung

Minggu 15-06-2025,16:20 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Namun, hingga kini, moratorium pemekaran wilayah Sumatera Selatan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat masih menjadi tantangan besar yang menghambat realisasi rencana ini.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Provinsi Baru Sumselbar Menuju Otonomi Lebih Mandiri dan Berdaya Saing

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi OKE Menguat di Tengah Moratorium DOB

Moratorium DOB Jadi Penghambat Utama

Hanan Zulkarnain, tokoh masyarakat sekaligus Pembina Presidium Kabupaten Gelumbang, menegaskan bahwa perjuangan untuk menjadikan Gelumbang sebagai kabupaten baru bukan hanya sekadar wacana. 

Menurutnya, seluruh persyaratan fisik dan administratif telah dipenuhi sejak bertahun-tahun lalu.

“Kami sudah sangat siap, baik dari segi wilayah, dukungan masyarakat, maupun administrasi. Yang kami butuhkan sekarang hanya pencabutan moratorium dari pemerintah pusat,” ujar Hanan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Sumatera Selatan, khususnya Komisi I, yang terus aktif memfasilitasi pertemuan dan komunikasi dengan Kemendagri guna memperjuangkan nasib DOB Gelumbang.

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi OKE Makin Tak Terbendung

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Lahat Menuju Ibukota Provinsi Palapa Selatan

Manfaat Besar di Balik Pembentukan Kabupaten Gelumbang

Pemekaran wilayah Sumatera Selatan bukanlah semata-mata soal pemisahan administratif, tetapi lebih pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. 

Berikut adalah manfaat strategis dari pembentukan Kabupaten Gelumbang:

1. Peningkatan Pelayanan Publik

Dengan pembentukan pemerintahan kabupaten yang lebih dekat dengan masyarakat, pelayanan seperti pendidikan, kesehatan, kependudukan, dan infrastruktur akan jauh lebih responsif terhadap kebutuhan warga.

2. Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Gelumbang yang selama ini menjadi wilayah penyangga bagi Muara Enim dan Prabumulih akan lebih mudah dikembangkan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Calon Provinsi Palapa Selatan, Langkah Mengejutkan Menuju Masa Depan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Menuju Provinsi Palapa Selatan, Membangun Identitas Baru Lewat Sejarah

Pemerintah kabupaten baru akan memiliki kewenangan langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, termasuk membuka jalan-jalan baru, membangun fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta mengembangkan kawasan ekonomi produktif.

3. Kemandirian dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kategori :