Pembentukan Kabupaten Gelumbang bukan sekadar urusan administratif.
Di balik itu ada harapan besar dari ribuan masyarakat untuk bisa merasakan pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang merata, serta kesempatan ekonomi yang lebih luas.
Mereka tidak ingin daerahnya terus berada di pinggiran pembangunan.
Kini, semua mata tertuju pada pemerintah pusat, terutama Kemendagri dan Presiden Republik Indonesia, agar dapat memberikan keputusan politik yang adil dan bijak, serta mencabut moratorium yang selama ini menjadi penghalang utama pemekaran wilayah.
Gelumbang telah siap, rakyat telah bersuara, tinggal bagaimana keberanian negara untuk mewujudkan otonomi yang berpihak kepada rakyat.