Data dari PLN hingga pertengahan 2025 menunjukkan baru ada sekitar 1.200 titik SPKLU di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Bergaya Klasik dan Mewah! KAWASAKI MEGURO K3 2026 Hadir dengan Sentuhan Retro Modern yang Menggoda
BACA JUGA:Ertiga Berlogo Toyota? Begini Strategi Baru Dua Raksasa Jepang di Dunia Otomotif
Angka itu masih sangat kecil dibandingkan jumlah stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) yang mencapai lebih dari 6.000 titik.
Keterbatasan infrastruktur ini membuat calon pembeli mobil listrik bekas berpikir dua kali, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah yang belum memiliki SPKLU.
Mobil listrik bekas akhirnya hanya diminati oleh segmen tertentu, yang punya garasi dan akses listrik memadai di rumah.
Permintaan yang terbatas inilah yang membuat harga jual kembali mobil listrik bekas semakin rendah.
6. Minimnya Insentif untuk Mobil Listrik Bekas
BACA JUGA:VinFast Limo Green: MPV Listrik 7-Seater Penantang Toyota Innova Zenix
BACA JUGA:Beda Tipis, Fitur Nggak Tipis! Ini Perbandingan Yamaha Aerox Rp 33 Juta vs Rp 41 Juta
Salah satu keunggulan mobil listrik baru adalah adanya subsidi dari pemerintah — misalnya potongan harga hingga Rp40 juta untuk model tertentu.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk mobil listrik bekas.
Akibatnya, calon pembeli akan lebih memilih membeli mobil listrik baru dengan harga sedikit lebih mahal tapi bergaransi penuh dan teknologi terbaru.
Karena insentif hanya menyasar unit baru, pasar mobil listrik bekas pun menjadi kurang menari sehingga harganya jatuh lebih dalam.
BACA JUGA:BMW iX xDrive45 Indonesia, SUV Listrik Rp 2,6 Miliar dengan Teknologi OS 8.5 Terbaruk,.
BACA JUGA:Baby Driver Beneran! Hyundai Tucson Hybrid Punya Mode Khusus untuk Bayi