PRABUMULIH, PALPOS.CO - Seorang buruh berinisial RD (39) yang sebelumnya ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terungkap memiliki rekam jejak kriminal.
Warga Jalan Taman Indah, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, yang diamankan Tim Opsnal Singo Timur Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur tersebut ternyata merupakan residivis dan juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Prabumulih.
RD ditangkap di Jalan Taman Indah, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.
Awalnya, ia diamankan karena terlibat kasus curat di Jalan Taman Indah 1, Kelurahan Sukajadi.
BACA JUGA:Seorang Buruh di Prabumulih Ditangkap Kasus Curat, Terancam Puasa Ramadhan 2026 di Penjara
Namun, dari hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik, terungkap bahwa RD juga terlibat aksi curanmor yang terjadi beberapa hari sebelumnya.
Kapolsek Prabumulih Timur, Iptu Ulta Deanto, dalam siaran persnya pada Senin, 16 Februari 2026, mengungkapkan bahwa pengakuan tersebut diperoleh saat penyidik mendalami kasus curat yang menjerat tersangka.
“Saat dilakukan pemeriksaan terkait kasus curat, RD mengaku terlibat kasus curanmor di Jalan Sungai Medang, Kelurahan Arimbi Jaya,” ungkap Iptu Ulta Deanto.
Dijelaskannya, kasus curanmor tersebut terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Sungai Medang, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih korban diketahui bernama Gita Agustin Pratiwi (41), seorang ibu rumah tangga.
BACA JUGA:Polres Prabumulih dan PCNU Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas dan Keutuhan NKRI
Dalam pengakuannya kepada penyidik, RD mengakui telah mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat Street tahun 2021 warna hitam milik korban.
Kapolsek menegaskan bahwa berdasarkan catatan kepolisian, RD bukanlah pelaku baru dalam kasus serupa. Ia merupakan residivis dalam perkara pencurian dengan pemberatan.
“Pelaku ini merupakan residivis perkara pencurian dengan pemberatan. Ia pernah terlibat kasus pembobolan rumah di Jalan Taman Indah, Sukajadi, dan kembali mengulangi perbuatannya,” tegas Ulta Deanto.