Iklan PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV
Iklan Astra Motor

Lakukan Pencurian Buah Sawit Berulang Kali milik Prusahaan, Pemuda di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Lakukan Pencurian Buah Sawit Berulang Kali milik Prusahaan, Pemuda di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Lakukan Pencurian Buah Sawit Berulang Kali milik Prusahaan, Pemuda di Ogan Ilir Ditangkap Polisi-Foto:dokumen palpos-

Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Muara Kuang sebagai kelengkapan proses penyidikan.

Laporan pencurian diajukan oleh Charles Lindung Purba (47), selaku perwakilan perusahaan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi lain atas kasus tersebut.

BACA JUGA:Kebakaran Lahan Gambut di Ogan Ilir Meluas, Petugas Kerahkan 35 Personel Lakukan Pemadaman

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Depan PT Arwana, Motifnya Ternyata Masalah Utang Piutang

Saat ini, pelaku Haikal telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian juncto Pasal 64 KUHP terkait tindak pidana berulang

"Kami memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,"katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait