Iklan PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV
Iklan Astra Motor

Operasi Sikat II Musi 2025, Polres Prabumulih Ciduk Buruh Lepas yang Jadi Kurir Narkoba

Operasi Sikat II Musi 2025, Polres Prabumulih Ciduk Buruh Lepas yang Jadi Kurir Narkoba

Nyambi jadi kurir narkoba seorang buruh diamankan satresnarkoba polres prabumulih.-Foto:dokumen palpos-

Hasilnya, polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,15 gram yang dibungkus dengan kertas timah rokok.

Barang haram itu disembunyikan secara rapi di dalam jahitan celana boxer yang dikenakan tersangka.

BACA JUGA:Setelah 9 Bulan Buron, Tukang Jahit Pelaku Begal di Prabumulih Ditangkap Tim TEKAB Prabu

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Prabumulih Pastikan Seluruh Sekolah Siap Laksanakan TKA untuk Siswa SD dan SMP

“Selain sabu yang disembunyikan di celana, tim kami juga menemukan uang tunai Rp200 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba,” lanjutnya.

Tak berhenti sampai di situ, polisi kemudian melakukan interogasi singkat terhadap tersangka di lokasi penangkapan.

Dari hasil pemeriksaan awal, Reza mengakui bahwa dirinya masih menyimpan sabu lainnya yang disembunyikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Tersangka mengaku masih ada barang bukti lain yang disimpan di sebuah kotak rokok RC Blueberry yang diletakkan di bawah atap seng dekat lokasi penangkapan,” kata AKP Bratanata.

Setelah dilakukan pencarian di tempat yang dimaksud, petugas menemukan delapan paket sabu tambahan seberat 1,46 gram.

Dengan demikian, total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari tangan tersangka mencapai 1,61 gram.

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolres Prabumulih guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi juga tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pemasok lain di balik aksi tersangka.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa tersangka Reza Aprianto berstatus sebagai kurir narkoba.

Ia mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Modus yang digunakan Reza adalah menjual sabu secara eceran kepada pembeli di wilayah Prabumulih dengan sistem pesan antar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait