Kasus Tahanan Tewas di Mapolres Empat Lawang, Lagi-Lagi Sepasang Sendal Jepit Buat Ulah

Kasus Tahanan Tewas di Mapolres Empat Lawang, Lagi-Lagi Sepasang Sendal Jepit Buat Ulah

EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Sebelumnya Kakorlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan sendal jepit saat berkendara sepeda motor.

Alasannya, karena sendal jepit tidak dapat melindungi bagian kaki pengendara motor.

Akan tetapi berbeda dengan Polres Empat Lawang. Mereka menetapkan tiga tersangka pengeroyokan terhadap Ari Putra yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA  : Keluarga Tahanan yang Tewas di Mapolres Empat Lawang Melapor ke Polda Sumsel

Adapun barang buktinya sepasang sendal jepit dan sebotol minuman.

Dalam keterangan rilis Polres Empat Lawang yang dikirim melalui grup whatsapp (WA) percepatan informasi media, yang dibuat Humas Polres Empat Lawang menjelaskan.

Hari Rabu, 22 Juni 2022, sekitar pukul 00.30 WIB, dalam sel tahanan Polres Empat Lawang. Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan hingga korban meninggal dunia. Korbannya Ari Putra.

BACA JUGA:Polres Empat Lawang Bebaskan Satu Tersangka Dugaan Percobaan Pemerkosaan

Sementara pelakunya tiga orang. Yakni Joni Iskandar, Feriansyah, dan Dora Aliansyah.

Di mana, ketiga pelaku melakukan pengeroyokan menggunakan sendal jepit.

Pelaku Joni Iskandar menendang dan menginjak kepala korban saat korban terguling.

Kemudian, pelaku yang bernama Feriansyah memukul korban menggunakan sendal jepit berwarna hitam ke bagian wajah dan mulut, serta menendang korban.

Sementara, pelaku Dora Aliansyah memukul dan menampar korban di bagian wajah, sehingga korban kesakitan.

BACA JUGA:Ari Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polres Empat Lawang

Atas kejadian itu korban mengalami luka lebam di bagian mata, bengkak dibagian belakang kepala, bengkak pada tulang pipi kanan.

Kemudian, bengkak pada bibir. Korbanpun langsung dibawa anggota Polres Empat Lawang ke RSUD. Namun, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Sedangkan menurut keterangan saksi hidup atau teman korban Bayu Anggara, yang sempat ditahan satu sel bersama korban, mengaku almarhum disiksa belasan oknum polisi dengan senjata laras panjang.

Bahkan, kaki korban dinecis (staples) oknum oknum polisi.

"Saat kami di jalan, ditangkap 5 oknum polisi, dan dalam mobil kami dipukuli. Setelah di ruang Polres, kami sudah ditunggu polisi lain,” ungkap Bayu.

Mereka, sambung Bayu, ada yang membakar rambut mengunakan korek api. Lalu sambil tertawa memadamkan api dengan cara digampar mengunakan sendal.

‘’Beberapa polisi juga saya lihat oknum polisi memukul dan membakar kaki teman saya Ari," lanjut Bayu.

"Teman saya Ari pingsan, sampai dimasukkan ke ruangan tahanan. Pagi harinya kembali dibanting oleh salah satu petugas jaga ke lantai, sembari memukul dada teman saya. Tidak lama kemudian teman saya meninggal," terang Bayu.

Bayu juga mengatakan, dirinya diancam untuk tutup mulut oleh polisi. Dan disuruh mengakui bahwa yang memukul temannya hingga meninggal itu adalah para tahanan lainnya.

"Padahal para tahanan tidak sama sekali melakukan pemukulan," beber Bayu.

Oleh karena itu, orang tua Bayu maupun Ari tidak terima dengan perlakuan kejam oknum polisi, dan meminta hal tersebut diusut tuntas.

"Saya tidak terima anak saya dibunuh oleh anggota polisi. Saat dimandikan terdapat luka lebam di tubuhnya, kaki terbakar dan rambut terbakar. Juga di jari kaki ada bekas necis. Rahangnya juga patah," ungkap orang tua Ari. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: