Penasihat Hukum Keluarga Brigadir J Bantah Terjadi Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam

Penasihat Hukum Keluarga Brigadir J Bantah Terjadi Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam

JAKARTA, PALPOS.ID — Ada hal baru ditemukan dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Hutabarat.

Dimana, penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membantah tegas adanya baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Bahkan, Kamaruddin juga mengaku tidak ada bukti adanya baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut. Termasuk rekaman CCTV pun tidak ada.

Mereka mengaku menemukan bukti-bukti baru. Diantaranya Brigadir J tidak pernah masuk kamar istri Kadiv Propam.

BACA JUGA:Dewan Pers Keluarkan Imbauan kepada Media Terkait Pemberitahan Kasus Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam

Jadi, keluarga dengan tegas menganggap pernyataan Karo Penmas Divhumas Polri itu tidak disertai bukti kuat yang mendukung hal itu.

“Kami selaku penasihat hukum pihak keluarga korban menolak kalau disebut ada tembak menembak. Ini perlu digarisbawahi,” kata Kamaruddin Simanjuntak dalam tayangan live di YouTube, Jumat, 15 Juli 2022.

“Kami peringatkan juga kepada wartawan, kepada media, jika ada yang mencoba menyebut dan menyimpulkan baku tembak, akan kami perhitungkan untuk kami tuntut ke pengadilan. Karena sebentar lagi kami juga akan membuat laporan polisi,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

BACA JUGA:Kapolri Bentuk Timsus Usut Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

Penasihat hukum keluarga Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Hutabarat juga mengaku menemukan bukti-bukti yang bertolak belakang dengan keterangan polisi soal masuk kamar istri Kadiv Propam.

“Kalau ada yang berani mengatakan bahwa anak klien kami masuk ke dalam kamar itu tanpa disertai bukti, kami juga akan memperhitungkan secara hukum. Kami akan menuntut,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin tidak yakin Brigadir J atau Brigadir Nopryansah berani masuk kamar istri komandannya. Apalagi itu terjadi di rumah dinas.

Mereka tak hanya berdua. Ada beberapa orang di rumah tersebut. Versi polisi, Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah.

BACA JUGA:Polri Ungkap Alasan Baku Tembak, Bharas E Lepas 7 Tembakan, Tewaskan Brigadir J

Namun, hanya tes Covid-19. Artinya, tidak jauh dari rumah dan akan kembali lagi. Bukan sedang keluar kota.

Kalau Brigadir J berani masuk kamar istri komandannya, maka sangat mudah kepergok. Apalagi jika sampai melakukan pelecehan seksual.

“Kami menolak kalau dikatakan Brigadir J masuk ke dalam kamar majikannya atau komandannya. Sebab sepengetahuan keluarga dan sesuai penugasan, Brigadir J bukan sopir istri Kadiv Propam, tapi ajudan Kadiv Propam,” katanya.

“Sehingga tidak ada kesempatan bagi seorang ajudan maupun sopir untuk bisa masuk ke dalam rumah seorang jenderalnya, kecuali diperintah untuk itu,” jelas Kamaruddin.

BACA JUGA:Diduga Ada Suara ‘Desahan’ di Kamar Istri Kadiv Propam Sebelum Baku Tembak

Kamaruddin juga menyesalkan sebuah postingan di Tiktok yang menampilkan gambar seorang wanita berpelukan dengan seorang pria berkulit putih.

“Narasinya dikait-kaitkan dengan anak klien kami. Padahal anak klien kami tidak berkulit putih tetapi hitam manis, tinggi dan besar,” kata dia lagi. (ral/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id