Terbukti Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J, Akhirnya Bripka Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara

Terbukti Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J, Akhirnya Bripka Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara

Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR usai divonis 13 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Selasa 14 Februari 2023.-Palpos.id-Pojoksatu.id

JAKARTA, PALPOS.IDBripka Ricky Rizal alias Brioka RR divonis 13 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan diketuai Wahyu Imam Santoso.

Vonis pembunuhan berencana terhadap Bripka RR dijatuhkan Majelis Hakim dalam persidangan, Selasa 14 Februari 2023.

Dimana, Majelis Hakim menilai Bripka RR terbukti terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap korban Brigadir J pada Juli 2022 yang lalu.

“Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Brioka Ricky Rizal selama 13 tahun penjara,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa 14 Februari 2023.

BACA JUGA:Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pengamat Hukum di Lubuklinggau Katakan Hal Ini...

BACA JUGA:Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Majelis Hakim

Alasan hakim, karena Bripka RR terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 340 subsider pasal 338, jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bahkan, Bripka RR terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut.

Ada hal-hal yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan vonis terhadap Bripka RR. Baik itu hal memberatkan, maupun hal meringankan.

Untuk hal yang memberatkan, diantaranya yakni Bripka RR mencoreng nama baik institusi Polri atas perbuatannya.

BACA JUGA:Akhirnya Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Pertimbangan Majelis Hakim...

BACA JUGA:Majelis Hakim Nyatakan Ferdy Sambo Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana...

Kemudian, Bripka RR juga dinyatakan berbelit-belit, bahkan tak berterus terang saat memberikan kesaksian atau keterangan selama di persidangan.

"Namun, ada juga hal yang meringankan Bripka RR. Dimana, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: