Jabatan Kadiv Propam Dicopot, Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J Naik ke Tahap Penyidikan
JAKARTA, PALPOS.ID – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit resmi mencopot jabatan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Namun dibalik itu, ternyata kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J alias Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat terhadap istri Ferdy Sambo, juga naik ke tahap penyidikan.
Alasan polisi, karena hasil pengusutan Timsus, Brigadir J diduga kuat telah melakukan pelecehan dan pengancaman pembunuhan terhadap Putry Sambo.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Brigadir J Tewas Dianiaya 3 Orang, Bukan Baku Tembak
Kasus itu saat ini ditangani penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Hal itu ditegaskan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Selasa, 19 Juli 2022.
“Kasus pencabulan dan pengancaman (Brigadir J) sudah naik ke tahap penyidikan. Sesuai yang disampaikan Pak Kapolri tadi malam,” kata Dedi.
Dedi menyebut, dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadi J saat ini juga sudah ditangani penyidik Polda Metro Jaya dan melibatkan Polres Metto Jakarta Selatan (Jaksel).
“Sekarang ditangani Polda Metro dan melibatkan Polres Jaksel,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Irjen Pol Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
BACA JUGA:Kapolri Bentuk Timsus Usut Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
Ferdy Sambo dicopot atas dasar demi objektivitas penyidikan yang saat ini sedang dilakukan.
Sebagai ganti Ferdy Sambo, Kapolri menunjuk Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
“Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri,” ujar Sigit, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
BACA JUGA:Diduga Ada Suara ‘Desahan’ di Kamar Istri Kadiv Propam Sebelum Baku Tembak
Sigit menerangkan, pencopotan jabatan Irjen Sambo ini merupakan keputusannya sendiri sebagai komandan tertinggi institusi Polri.
Bukan, rekomendasi dari timsus yang ia bentuk untuk pengungkapan tuntas baku tembak ajudan Ferdy Sambo.
Sigit juga menerangkan, pencopotan sementara Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam untuk menjawab respons publik terkait kasus tersebut.
BACA JUGA:Polri Ungkap Alasan Baku Tembak, Bharas E Lepas 7 Tembakan, Tewaskan Brigadir J
Sebab, kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Joshua tersebut sudah memunculkan spekulasi-spekulasi yang bakal berdampak pada objektifitas proses pengungkapan maupun penyidikan. (fir/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pojoksatu.id