Bharada E Dijanjikan Uang Tutup Mulut Rp1 Miliar dari Putri Candrawati dan Irjen Ferdy Sambo

Bharada E Dijanjikan Uang Tutup Mulut Rp1 Miliar dari Putri Candrawati dan Irjen Ferdy Sambo

Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri bersama istri Putri Candrawati divonis terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, pada Juli 2022 yang lalu.-Palpos.id-Disway.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Ketiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, diduga dijanjikan uang tutup mulut.

Para tersangka yang dijanjikan uang tutup mulut itu, yakni Bharada Eliezer alias Bharada E, Brigadir Rizki Rizal alias Brigadir R, dan Kuwat alias KM.

Bahkan, Bharada E malah dijanjikan uang tutup mulut sebesar Rp1 miliar. Sedangkan Brigadir RR dijanjikan Rp500 juta, sementara KM dijanjikan Rp5 juta.

Hal itu diungkapkan pengacara Bharada E, advokat Deolipa Yumara, kepada wartawan, dan diunggah di kanal youtube TvOneNews, Kamis (11/08) malam.

BACA JUGA:Efektivitas Kinerja, Kapolri Bubarkan Satgassus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo

Deolipa mengaku apa yang dikatakannya itu, sesuai cerita yang disampaikan Bharada E kepada dirinya.

“Ketika kemudian sudah mulai ‘adem’, nah, dipanggil lah Richard, Kuwat, sama Riki (Brigadir Rizki Rizal), kalau nggak salah. (Dipangil) Ke rumahnya Sambo,” ujarnya sebagaimana dikutip PojokSatu.id.

Berdasarkan pengakuan Bharada Eliezer, di rumah itu ada Putri Candrawati dan Ferdy Sambo.

“Di tempat Sambo ini, kata si Richard, ada Putri dan pak Sambo,” tuturnya.

Keduanya, lantas menawarkan uang tak sedikit kepada Bharada Eliezer.

BACA JUGA:Pembunuhan Brigadir J, 31 Oknum Polisi Diduga Langgar Kode Etik, 12 Perwira Ditahan

“Putri dan pak Sambo ini kemudian menawarkan uang. Ini ceritanya dia (Bharada Eliezer) ke saya. Menawarkan uang kepada Richard (Bharada E), setelah beberapa hari, ya. Senilai Rp1 miliar,” beber Deolipa.

“Menawarkan uang kepada si Kuwat, Rp5 juta,” sambungnya.

“Menawarkan uang ke si Riki, Rp500 juta. Tapi dalam bentuk dollar. Uangnya ditunjukin, tapi dijanjikan oleh Sambo,” sambungnya.

Akan tetapi, uang tersebut dijanjikan akan diberikan satu bulan setelah SP3 keluar.

“Kalau semua sudah beres, sudah SP3 karena kamu bela paksa, sudah beres, nanti baru uangnya satu bulan kemudian dikasih,” kata dia.

BACA JUGA:Kapolri Tegaskan Putri Sambo Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J

Akan tetapi, sampai hari ini, ‘uang tutup mulut’ itu sampai hari ini tidak pernah diterima Bharada Eliezer.

“Tapi uang itu tidak pernah dikasih sampai sekarang. Itu iming-iming namanya,” ujar Deolipa Yumara.

Deolipa juga mengungkapkan, saat peristiwa penembakan itu terjadi, tidak hanya kliennya, Ferdy Sambo dan Brigadir Joshua saja yang ada di ruangan tersebut.

“Ada beberapa. Ya, yang sudah jadi tersangka itu,” bebernya.

BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf ke Institusi Polri Bukan Kepada Keluarga Brigadir J

Saat ditanya apakah Putri Candrawati juga ada di ruangan itu, Deolipa tidak mengetahui persis.

“Kalau itu, Richard tidak cerita. Tidak cerita dia,” jawabnya. (ruh/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id