Kasus Pembunuhan Brigadir J, Akhirnya Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Akhirnya Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka

Brigadir J bersama Putri Candrawati istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. -Palpos.id-Disway.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, selalu ada yang menarik untuk diikuti.

Setelah meyakinkan pelaku pembunuhan empat tersangka sebelumnya, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri nonaktif.

Kini, timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kembali mengumumkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

Pengumuman tersangka baru itu dijelaskan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Jumat, 19 Agustus 2022.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J, Internal Polri Terpecah Tiga

Tersangka kelima kasus tewasnya Brigadir J ini, yakni Putri Candrawati alias Putri Sambo, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Penetapan tersangka terhadap Putri Sambo ini berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan yang dilakukan oleh timsus dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, Jalan Duren III, Jakarta.

Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengaku, bahwa setelah melakukan berbagai pemriksaan terhadap Putri Candrawathi, polisi menetapkan sang ibu bhayangkari tersebut sebagai tersangka.

Kemudian, dalam kesempatan itu, Komjen Pol Agung mengatakan bahwa berkas dari 4 tersangka akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

BACA JUGA:6 Jenderal Diduga Terseret Bisnis Gelap Judi Online 303 Ferdy Sambo, Setorannya Capai Rp1,3 Triliun per Tahun

Penetapan tersangka ini terbilang cukup lama. Pasalnya sejak mulai terkuaknya kasus tewasnya Brigadir J, dikabarkan bahwa kondisi Putri Candrawati dalam keadaan trauma.

Bahkan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan bahwa kondisi Putri Candrawathi mengalami gangguan kejiwaan.

Hal tersebut diketahui LPSK pasca melakukan pemeriksaan secara medis dan psikologis terhadap istri Ferdy Sambo.

Namun, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J yakni advokat Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri untuk tidak mudah terkecoh dengan kabar itu.

BACA JUGA:Kejagung Siapkan 30 Jaksa Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Akan tetapi Kamaruddin menegaskan bahwa Polri perlu berhati-hati dan tidak mudah tertipu dalam menanggapi kabar tersebut.

"Kami minta kepada Kabareskrim, Dirtipidum dan yang lainnya juga hukum harus ditegakkan," kata Kamaruddin kepada awak media pada Rabu, 17 Agustus 2022.

Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, yakni  Kamaruddin Simanjuntak ingin Polri bisa membuat status isrti Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka.

Ia merasa yakin bahwa Putri Candrawathi menjadi salah satu orang yang ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Putri Sambo Berperan Siapkan Rp2 Miliar Agar Kasus Pembunuhan Brigadir J Hilang

Hal tersebut diungkap Kamaruddin Simanjuntak ketika datang memenuhi undangan berdiskusi terkait tewasnya Brigadir J di Mabes Polri.

"Salah satu (pelaku) di antara itu bu Putri," ucap Kamaruddin pada Selasa, 16 Juli 2022.

Menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi telah terlibat pembunuhan berencana dengan cara mengaburkan.

Dengan adanya langkah itu, disebut Kamaruddin bahwa Putri candrawathi membuat proses penyelidikan perkara menjadi lebih sulit.

Maka dari itu, Kamaruddin meminta Polri segera ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan berencana.

BACA JUGA:Komjen Polri Ancam Mundur Jika Ferdy Sambo Tidak Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Dari perkembangan kasus tewasnya Brigadir J sejauh ini terdapat empat tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf alias KM.

Kini keempat tersangka tersebut telah dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mengungkapkan bahwa saat ini Polri harus mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Dengan tegas Kapolri mengungkapkan bahwa ini merupakan perintah dari pimpinan tertinggi.

BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Diisukan Bandar Judi 303, Mahfud MD Minta Fokus Pembunuhan Brigadir J

Kapolri juga meinta dengan tegas kepada propam untuk turun tangan serta melakukan pengawasan. (*)

Berita ini sudah terbit di Disway.id (Induk Grup Palpos.id), dengan judul: https://disway.id/read/652946/Putri-Candrawathi-Tersangka-Tewasnya-Brigadir-J/15

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id