Polres Lubuklinggau Ringkus Bandar Judi Online

Polres Lubuklinggau Ringkus Bandar Judi Online

Bandar judi online di Kelurahan Baturip diringkus, Senin (22/8). -Palpos.id-Humas Polres Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Jajaran Polres Lubuklinggau, mulai serius memberantas semua bentuk perjudian yang menjadi atensi langsung Kapolri.

Terbukti Tim Gabungan Macan Linggau dan Sie Propam Polres Lubuklinggau kompak menindak pelaku bandar judi online yang belakangan lebih dikenal dengan kode 303.

Seorang pelaku bandar judi online, Bustomi (45), warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklingga Utara II, Kota Lubuklinggau, berhasil diamankan.

Selain itu Tim gabungan juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), berupa ponsel diduga untuk melaksanakan aktivitas judi.

BACA JUGA:Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tiga Tersangka Diringkus Polres Lubuklinggau

Kemudian, uang tunai Rp146 ribu diduga hasil transaksi. Dan Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BCA dengan nomor kartu 6019 0085 2069 0859.

Bersama BB tersebut pelaku yang tengah melakukan aktivitas judi online di Kawasan Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Senin, 22 Agustus 2022, sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan kronologis penangkapan.

Saat ditangkap pelaku sedang melakukan perjudian Toto Gelap (togel) online Handphone milik pelaku di rumahnya.

BACA JUGA:Tak Mampu Berantas Judi, Kapolsek di Lubuklinggau Terancam Dicopot

Tak ayal lagi pelaku dan BB langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau.

Dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Dimana aktivitas judi online tersebut dilakukan dengan cara menerima pasangan togel melalui SMS.

Selanjutnya pesanan pelanggan langsung dipasangkan ke situs aplikasi arwana toto dengan akun BUSTOMI 123.

Atas perbuatannya itu kini pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian.

BACA JUGA:Anggota DPR Sayangkan Aksi Polisi Saling Tembak, Kapolres Lubuklinggau Tanggapi Begini

"Saat ini pelaku sedang diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: