Verifikasi Parpol, KPU Kota Prabumulih Temukan Nama Ganda

Verifikasi Parpol, KPU Kota Prabumulih Temukan Nama Ganda

Komisioner KPU Prabumulih Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kosim Cik Ming SIP MSi.Foto:Prabu/Palpos.id--

Masih kata mantan Kadishub Pemkot Prabumulih itu, tahapan verifikasi Partai politik berlangsung dari 16-29 Agustus 2022 dan parpol memiliki waktu untuk memperbaiki data anggota dan pengurus. 

 

"Data TMS nantinya ada diberikan waktu untuk perbaikan, ini terserah partai apakah mau diperbaiki atau dicoret karena rata-rata partai melebihkan jumlah anggota partainya yang akan diverifikasi,” tuturnya

 

Dia mengatakan pihaknya menyarankan agar partai memperbaiki nama-nama yang tidak TMS karena verifikasi faktual nantinya sistem random. “Kalau terkena data TMS maka akan merugikan partai itu sendiri,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: