Verifikasi Parpol, KPU Kota Prabumulih Temukan Nama Ganda
Komisioner KPU Prabumulih Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kosim Cik Ming SIP MSi.Foto:Prabu/Palpos.id--
Masih kata mantan Kadishub Pemkot Prabumulih itu, tahapan verifikasi Partai politik berlangsung dari 16-29 Agustus 2022 dan parpol memiliki waktu untuk memperbaiki data anggota dan pengurus.
"Data TMS nantinya ada diberikan waktu untuk perbaikan, ini terserah partai apakah mau diperbaiki atau dicoret karena rata-rata partai melebihkan jumlah anggota partainya yang akan diverifikasi,” tuturnya
Dia mengatakan pihaknya menyarankan agar partai memperbaiki nama-nama yang tidak TMS karena verifikasi faktual nantinya sistem random. “Kalau terkena data TMS maka akan merugikan partai itu sendiri,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: