Ketua Komisi II DPRD OI Sebut Satpol PP Lesu Tegakkan Perda IMB

Ketua Komisi II DPRD OI Sebut Satpol PP Lesu Tegakkan Perda IMB

Aprizal, Ketua Komisi II DPRD OI.-Palpos.id-

INDRALAYA, PALPOS.ID - Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang merupakan Ketua Komisi II, Aprizal, mengungkapkan, Satpol PP lesu.

Bahkan tidur dan tidak ada upaya dalam ikut menjalankan Perda yang ada. Terutama terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pernyataan itu disampaikanya pada Rapat Paripurna yang digelar, Selasa, 23 Agustus 2022, di gedung DPRD Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya.

"Salah satu tugas dan tanggungjawab Pol PP adalah penegakan perda. Selama ini kita belum melihat hal itu,” ungkapnya.

BACA JUGA:Launching Pilkades di 173 Desa, Bupati Ogan Ilir Harap Jangan Lagi Terdapat Multi Tafsir Soal Aturan

‘’Belum ada upaya mereka menegakkan Perda. Untuk apa membuat perda kalau tidak dijalankan," terangnya.

Tambah Aprizal, salah satu penegakkan Perda yakni berupa  izin mendirikan bangunan (IMB).

Padahal IMB salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita ketahui masih banyak pelaku usaha yang membangun dulu, baru beberapa tahun setelahnya mengurus IMB. Padahal itu tidak boleh. Sesuai perda ngurus IMB dulu, baru bisa membangun,"kata Aprizal.

BACA JUGA:Perdana, Bapenda Ogan Ilir Launching Pembayaran PBB-P2 2022 Pakai QRIS BSB

Aprizal berharap Satpol PP dilapangan bisa menyampaikan ke pelaku usaha untuk segera mengurus izin IMB, sehingga bisa meningkatkan PAD Ogan Ilir.

"Kami inginnya Satpol PP ini bisa menjalankan fungsinya dalam menegakkan Perda dalam meningkatkan PAD. Agar kita tahu pelaku usaha mana saja yang sudah mengantongi izin atau belum,” jelasnya.

‘’Dan mereka nantinya bisa berkoordinasi langsung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam hal tersebut," terangnya.

Sementara Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir Ardani saat dikonfirmasi mengatakan, akan segera mengumpulkan Satpol PP terkait fungsi mereka dalam menegakan Perda IMB.

BACA JUGA:Calon Kades di Kabupaten Ogan Ilir Tewas Ditembak dan Dibacok di Depan Rumah

"Terkait yang disampaikan oleh ketua komisi II, nanti akan kami kumpulkan Satuan Pol PP untuk menjalankan fungsi mereka. Yakni dalam menegakan Perda meningkatkan PAD di Ogan Ilir ini," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: