Stockpile Batubara PT LDP Resahkan Warga Lahat
Stockpile batubara milik PT LDP yang dibangun dekat permukiman warga di Kabupaten Lahat, Kamis (01/09). -Palpos.id-Dokumen Palpos.id
LAHAT, PALPOS.ID – Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara berinisial PT LDP, diduga meresahkan warga.
Sebab, perusahaan ini membangun stockpile batubara di dekat permukiman warga di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.
Bahkan, akibat stockpile itu, membuat debu batubara berterbangan di permukiman penduduk.
Tentu saja hal tersebut merusak kesehatan warga atau penduduk. Diantaranya mengganggu kesehatan pernafasan.
BACA JUGA:Tim Terpadu Muara Enim Tertibkan Angkutan Batubara karena Bahayakan Pengguna Jalan
Salah satu tokoh pemuda Desa Gedung Agung, Walius Putrawan SH, menyesalkan pembangunan stockpile batubara dekat permukiman warga tersebut.
Menurut pria yang akrab disapa Caping ini, pembangunan itu tentu saja mengganggu dan meresahkan warga.
Karena selain membuat bising, debu yang berterbangan dari aktivitas stockpile itu juga mengganggu aktivitas warga desa.
‘’Meskipun ganggu warga, namun PT LDP seolah tidak perduli dengan kegiatannya tersebut,” sesal Caping, Kamis, 01 September 2022.
BACA JUGA:Warga Resah Angkutan Batubara Parkir Sembarangan
Bahkan, sambung Caping, salah seorang pimpinan PT LDP sempat dikonfirmasi pihaknya melalui nomor WA 0821 234X XXXX.
Akan tetapi, jangankan membuka ruang komunikasi. Pesan singkat yang dikirimkan tak pernah mendapat tanggapan.
Aktivitas pembangunan stockpile batubara dekat permukiman warga tersebut tentu saja melanggar aturan.
Salah satu aturan yang diduga dilanggar PT LDP tersebut, yakni Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.
BACA JUGA:Naaah, Tuh Kan, Eropa Aja Berburu Batubara, Indonesia Harus Apa?
Caping berharap pihak terkait bisa mencari solusi dari permasalahan tersebut. Hal itu juga untuk mencegah aksi-aksi yang tidak diinginkan dari warga.
‘’Tolong kepada instansi terkait untuk segera mencari solusi dari masalah ini. Warga Desa Gedung Agung hanya berharap keadilan,” ungkap Caping.
Ditambahkan Caping, pihaknya juga akan berkirim surat kepada Pemkab Lahat, Pemprov Sumsel, serta Kementerian ESDM, terkait aktivitas PT LDP tersebut.
‘’Bahkan, kita juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penyelesaian masalah tersebut. Jangan sampai warga banyak dirugikan dari kegiatan itu,” tambah Caping.
BACA JUGA:8 Pelaku Penambangan Batubara Ilegal Ditangkap Polsek Lawang Kidul
Sedangkan salah seorang pimpinan PT LDP, Erfan, ketika coba dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya di nomor: 0821 2344 XXXX, belum bisa tersambung. (*/rilis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: