Disebut Ada ‘Main’ dengan Pengusaha Batubara, Kadishub Lubuklinggau Polisikan Mantan Anggota DPRD Mura

Disebut Ada ‘Main’ dengan Pengusaha Batubara, Kadishub Lubuklinggau Polisikan Mantan Anggota DPRD Mura

H Abu Ja'at, Kadishub Kota Lubuklinggau. -Palpos.id-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Tidak terima disebut ada 'main' dengan pengusaha batubara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau, H Abu Ja'at, polisikan mantan anggota DPRD Musi Rawas, Wahisun Wais, ke Unit Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Saat mendatangi Mapolres Lubuklinggau, Jumat 23 September 2022, Abu Ja'at didampingi beberapa pegawainya, dengan mengendarai mobil dinas jenis Isuzu Panther.

Dijumpai usai melapor, Abu Ja'at menjelaskan, bahwa dia tidak senang telah difitnah oleh Wahisun yang menyebut dirinya ada main dengan pengusaha batubara.

Dimana tudingan tersebut disampaikan Wahisun melalui akun facebooknya ‘Wahisun Wais Wahid'. Di kolom komentar postingan akun Imron Msm yang memposting video dan foto #Aksi damai# Pemuda Pancasila di Dishub Lubuklinggau.

BACA JUGA:Pengakuan Pembobol ATM BNI di Lubuklinggau Belajar Dari Medsos

Terkait angkutan batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kota Lubuklinggau.

"Saya tidak senang, dia mengatakan Kadishub ada kongkalingkong dengan pengusaha batubara," tegas Abu Ja'at, dijumpai usai melapor ke Unit Pidsus.

Karena itu lanjutnya, dia datang ke Unit Pidsus untuk melaporkan Wahisun atas pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Saya tidak senang telah difitnah. Padahal selama ini saya susah cukup baik dengannya," kata Abu Ja'at.

BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Imbau Korban Pencabulan Jangan Takut Melapor

Mengenai upaya mediasi, dikatakan Kadishub Lubuklinggau ini, dia tidak membuka keran mediasi.

Karena itu dia langsung melapor ke Polres Lubuklinggau, agar yang bersangkutan diproses secara hukum.

"Saya rasa tidak ada mediasi. Karena saya mau laporan saya diproses secara hukum," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, membenarkan adanya laporan tersebut.

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Amankan Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi

"Laporannya sudah kita terima, selanjutnya kita akan panggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya," jelas Robi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: