Belasan Dump Truk Batubara Diamankan Kodim, Ini Penjelasan Dandim 0406/Lubuklinggau

Belasan Dump Truk Batubara Diamankan Kodim, Ini Penjelasan Dandim 0406/Lubuklinggau

Dandim 0406/Lubuklinggau, Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistyono, didampingi Danunit Intel, Letda Inf Mursal, saat memberikan keterangan pers Sabtu (24/9). -Palpos.id-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Belasan Dump Truk angkutan Batubara parkir di depan Kodim/0406 Lubuklinggau.

Belasan Dump Truk tersebut sempat menyedot perhatian warga. Karena dikira antre Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, yang berlokasi hanya puluhan meter dari Makodim 0406/Lubuklinggau.

Belakangan tersiar kabar jika belasan Dump Truck tersebut bukannya ikut antrean BBM.

Sebaliknya Truk-Truk tersebut sengaja disetop dan diamankan Kodim/0406 Lubuklinggau, saat melintas di depan Makodim, Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung.

BACA JUGA:Disebut Ada ‘Main’ dengan Pengusaha Batubara, Kadishub Lubuklinggau Polisikan Mantan Anggota DPRD Mura

Dandim 0406/Lubuklinggau, Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistyono, didampingi Danunit Intel, Letda Inf Mursal, saat jumpa pers di Makodim 0406/Lubuklinggau, Sabtu 24 September 2022, membenarkan hal itu.

Dandim menjelaskan pihaknya sengaja menghentikan dan mengamankan sementara 14 unit Dump Truk Batubara itu, saat melintas di Jalan Kota  Lubuklinggau.

"Kita hentikan truk batubara itu, agar kita bisa memanggil pihak yang mengelola transportasi itu," ungkapnya.

Semua itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas Kota Lubuklinggau. Pasalnya dalam dua pekan terakhir keberadaan transportasi angkutan batubara tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Karena melintasi tengah kota, yang berujung aksi unjuk rasa.

BACA JUGA:Wahisun Siap Diperiksa, Terkait Laporan Kadishub

"Untuk menjaga kondusifitas wilayah, kita perlu memanggil pihak pengelola angkutan batubara itu dan melakukan konfirmasi langsung siapa yang memberi izin melintas," kata Anggeng.

Sebab lanjut Anggeng, seperti diketahui bersama angkutan Batubara tidak diperbolehkan melintas di jalan raya.

Namun sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari pihak pengelola angkutan batubara tersebut, kenapa mereka bisa melintas.

"Jadi kita juga belum mendapat konfirmasi dari pihak pengelolanya, kenapa mereka melintas di jalan raya ini. Atas perizinan siapa dan bagaimana," tegasnya.

BACA JUGA:Stockpile Batubara PT LDP Resahkan Warga Lahat

Ditambahkan Anggeng, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memang Dump Truk  itu tidak ada Perizinanya melintas di jalan raya tengah Kota Lubuklinggau.

"Kita hanya ingin mereka hadir disini dan menyampaikan pernyataan kepada perwakilan masyarakat bahwa mereka tidak lagi melanggar peraturan undang-undang yang sudah ditetapkan," katanya.

Disinggung asal Dump Truk Angkutan Batubara tersebut, menurut Anggeng, dari arah Sorolangun Jambi dengan tujuan Bengkulu.

Dan secara tersirat dia menjelaskan angkutan batubara tersebut melintas di depan Makodim 0406/Lubuklinggau.

BACA JUGA:Warga Resah Angkutan Batubara Parkir Sembarangan

Untuk mencegah itu terus berulan, Kodim 0406/Lubuklinggau akan terus melakukan pengawasan.

"Kita sarankan kepada Pemerintah ini dibuatkan aturan yang baku," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: