Rumah Terbakar Pasal Obat Nyamuk dan Sumiyati Tewas Terpanggang

Rumah Terbakar Pasal Obat Nyamuk dan Sumiyati Tewas Terpanggang

Kondisi rumah dan korban Sumiyati yang hangus terbakar, Minggu 09 Oktober 2022. -Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SEKAYU, PALPOS.ID - Satu unit rumah ludes di Dusun 2 Desa Ringin Agung P9A Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Minggu 09 Oktober 2022, sekitar pukul 03.30 WIB.

Tak hanya rumah yang ludes, sang pemilik rumah, Sumiyati (60), juga tewas terpanggang dalam musibah kebakaran tersebut.

Informasi yang dihimpun, salah satu warga sekitar melihat api sudah membesar. Kemudian dirinya meminta pertolonga warga sekitar.

Selanjutnya, warga bergotong royong memadamkan api, termasuk menggunakan mesin pompa air.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Ringkus Pemilik Mobil Tangki BBM Saat Kebakaran

Camat Lalan Andi Suharto SSTP membenarkan kebakaran tersebut. "Warga gotong royong memadam api, dengan gunakan pompa air,” ungkap Andi, Minggu 09 Oktober 2022.

‘’Alhamdulillah api yang menghanguskan rumah dari kayu tersebut dapat dipadamkan sekitar pukul 05.00 WiB. Dari informasi warga, diduga api dari obat nyamuk yang menyambar ke dinding rumah," kata Andi.

Lanjut Andi, untuk kerugian materi diperkirakan Rp40 juta. Namun dari kebakaran tersebut menelan satu korban yakni pemilik rumah, Sumiyati.

"Diduga saat kebakaran korban Sumiyati berada dalam rumah sendirian. Dan kondisi Sumiyati mengalami stroke atau lumpuh," ungkapnya.

BACA JUGA:Kebakaran di OKU Selatan, 3 Rumah Ludes, 1 Rusak Ringan, Kerugian Capai Rp500 Juta

‘’Dan selama Korban hidup dibantu oleh masyarakat sekitar, karena keluarganya sudah tidak ada lagi. Korban pun telah dimakamkan di pemakaman umum,"  paparnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: