Pj Bupati Muba Apriyadi Larang Pemakaian Obat Sirup bagi warganya
foto:PJ Bupati Muba saat mengunjungi RSUD Sekayu,Foto: Kominfo Muba--
"Rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lain yang
memberikan perawatan kepada pasien anak dengan Gangguan
Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury
harus melakukan penyelidikan epidemiologi berkoordinasi dengan
Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin, meliputi kegiatan."
Tindak lanjut penyelidikan yakni melakukan anamnesa termasuk anamnesa mengenai penggunaan
obat- obatan sediaan cair yang digunakan sebelum mengalami gejala
Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute
Kidney Injury pada anak, baik obat yang dibeli bebas maupun obat
yang didapatkan dari fasilitas pelayanan kesehatan lain. Dalam hal terdapat penggunaan obat-obatan sediaan cair
sebelumnya, keluarga pasien diminta menyerahkan obat-obatan
tersebut ke rumah sakit/fasilitas pelayanan kesehatan lain tempat.
Untuk rumah sakit harus membuat surat permohonan pemeriksaan toksikologi ke
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: