Pj Bupati Muba Apriyadi Larang Pemakaian Obat Sirup bagi warganya

Pj Bupati Muba Apriyadi Larang Pemakaian Obat Sirup bagi warganya

foto:PJ Bupati Muba saat mengunjungi RSUD Sekayu,Foto: Kominfo Muba--

"Rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lain yang

memberikan perawatan kepada pasien anak dengan Gangguan

Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury

harus melakukan penyelidikan epidemiologi berkoordinasi dengan

Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin, meliputi kegiatan."

 

Tindak lanjut penyelidikan yakni melakukan anamnesa termasuk anamnesa mengenai penggunaan

obat- obatan sediaan cair yang digunakan sebelum mengalami gejala

Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute

Kidney Injury pada anak, baik obat yang dibeli bebas maupun obat

yang didapatkan dari fasilitas pelayanan kesehatan lain. Dalam hal terdapat penggunaan obat-obatan sediaan cair

sebelumnya, keluarga pasien diminta menyerahkan obat-obatan

tersebut ke rumah sakit/fasilitas pelayanan kesehatan lain tempat. 

 

 Untuk rumah sakit harus membuat surat permohonan pemeriksaan toksikologi ke

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: